Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 16:45 WIB
Premium Bisa Turun ke Rp 5.400
Orin Basuki | Kamis, 6 November 2008 | 04:54 WIB
|
Share:
 
JAKARTA- Harga premium bersubsidi bisa diturunkan dari Rp 6.000 ke Rp 5.400 per liter jika biaya pendistribusian minyak mentah impor dipangkas dari 9 persen ke 5 persen. Harga bahan bakar minyak juga bisa ditekan apabila harga minyak mentah Indonesia turun ke 60 dollar AS per barrel dari posisi 70 dollar AS.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Suharso, jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 60 dollar AS per barrel, harga mean of platts Singapore (MOPS/patokan harga rata-rata minyak di pasar Singapura) untuk premium berada di 68 dollar AS per barrel. Pada nilai tukar Rp 10.000 per dollar AS, itu berarti setara Rp 5.546 per liter.

Sebelum dijual di pasar Indonesia, harga Rp 5.546 itu mesti ditambah 9 persen, yakni alpha untuk Pertamina dan ongkos distribusi, menjadi Rp 6.045 per liter. Apabila ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, harga jualnya menjadi Rp 6.650 per liter.

”Jika disubsidi Rp 1.000 per liter, harga di masyarakat menjadi Rp 5.650 per liter. Harga ini masih tinggi. Untuk menurunkannya, pemerintah harus memangkas biaya, dari 9 persen menjadi 5 persen, sehingga harga pokoknya berkurang dari Rp 6.045 per liter menjadi Rp 5.825 per liter. Lalu ditambah PPN menjadi Rp 6.400. Kemudian disubsidi Rp 1.000, maka harganya menjadi Rp 5.400,” kata Suharso.

Agar kondisi itu tercapai, pemerintah perlu mematok subsidi BBM sebesar Rp 1.000 per liter. Dengan pematokan itu, kebutuhan subsidi hingga akhir tahun bisa dibatasi maksimal Rp 6,6 triliun untuk subsidi BBM. ”Dengan cara ini, ada dana yang dihemat sekitar Rp 3 triliun,” katanya.

Pengamat Perminyakan Kurtubi mengatakan, penurunan harga BBM sudah tepat dilakukan pada saat harga minyak mentah 65 dollar AS per barrel saat ini. Itu karena minyak mentah diperkirakan akan tetap mengalami tekanan akibat melemahnya permintaan yang disebabkan perlambatan ekonomi di Amerika, China, dan India.

Kecuali jika OPEC mengurangi kuota hingga 3 juta barrel per hari pada Desember 2008, maka harga minyak bisa terkoreksi. ”Namun, kemungkinan besar OPEC hanya akan mengurangi kuota 1 juta barrel per hari. Penurunan itu tidak cukup kuat mengembalikan harga ke 100 dollar AS,” tuturnya.

Lebih mudah

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, menurunkan harga BBM jauh lebih mudah dibandingkan menaikkannya. Pemerintah tidak perlu menyediakan banyak skenario anggaran.

”Pertimbangan mengenai waktu dan bentuknya nanti kami lihat. Kami juga akan melihat dampaknya dalam jangka menengah- panjang,” ujarnya.

Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kondisi APBN dalam menetapkan kemungkinan penurunan harga BBM. Salah satu pertimbangannya adalah apakah penurunan harga BBM akan menyebabkan daya beli masyarakat meningkat atau tidak. Jika daya beli terdongkrak, sektor riil akan mendapatkan insentif karena konsumsi akan meningkat.