Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:37 WIB
Iklan Politik Tumbuh Pesat
Aloysius Budi Kurniawan | Rabu, 5 November 2008 | 00:17 WIB
|
Share:

SURABAYA, RABU - Di saat krisis keuangan global mengguncang, permintaan iklan bisnis berkurang. Namun demikian, pengusaha iklan mendapatkan angin cerah dengan pertumbuhan pesat iklan politik mencapai 30 persen.

Sejak krisis keuangan dunia terjadi, beberapa perusahaan hanya memberikan alokasi dana promosi kepada produk bisnis primer atau unggulan. Sedangkan dana promosi untuk produk bisnis sekunder dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Namun demikian, pengurangan alokasi iklan tersebut tak memengaruhi kelesuan usaha periklanan. Tingginya permintaan iklan politik baik berupa pencitraan tokoh politik, sosialisasi partai politik, hingga kampanye partai politik mendongkrak pertumbuhan positif perusahaan-perusahaan iklan.

Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Jawa Timur, Mufid Wahyudi, Selasa (4/11) di Surabaya mengatakan, pada tahun 2007 pertumbuhan bisnis periklanan di Jawa Timur mencapai Rp 200 miliar. Tahun ini, iklan politik memberikan kontribusi pemasukan hingga 30 persen.

"Dalam setahun terakhir, partai politik semakin sadar pentingya promosi. Karena itu, partai-partai politik besar bahkan rela mengeluarkan dana hingga ratusan juta untuk mengkampanyekan program atau calon mereka," ucapnya.

Menurut Mufid, tiap partai politik besar rata-rata menghabiskan dana hingga Rp 200 miliar untuk mensosialiasikan diri mereka pada publik melalui iklan. Dana tersebut direalisasikan melalui berbagai macam bentuk iklan, antara lain televisi, radio, koran, dan baliho.

"Alokasi dana terbesar mengalir di tingkat pusat (Jakarta) namun pengusaha periklanan di daerah tetap mendapatkan imbas karena partai politik rata-rata membutuhkan sosialisasi hingga pelosok," kata Mufid.

Hingga awal November, empat partai besar yaitu Gerindra, Partai Amanat Nasional, Golongan Karya, dan Hanura telah melakukan kontrak pemesanan iklan kepada PPPI. Sedangkan kontrak PDIP dipastikan menyusul dalam waktu dekat.

Secara terpisah Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan, menjelang pemilihan presiden 2009 mendatang, pemerintah akan membuat aturan detil tentang berbagai macam bentuk iklan politik atau kampanye. Peraturan tersebut akan ditetapkan pada Januari 2009.

"Dunia sudah berubah, karena itu berbagai macam bentuk kampanye bisa dibuat. Salah satu iklan politik atau kampanye yang akan diatur adalah kampanye melalui pesan singkat di telepon genggam," kata Nuh.