Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Jurus BNI Hadapi Krisis Global

Kompas.com - 30/10/2008, 14:47 WIB

JAKARTA, KAMIS - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengeluarkan enam jurus ampuh menghadapi kondisi ekonomi yang kurang kondusif. Demikian diutarakan Dirut BNI Gatot M Suwondo dalam paparan kinerja BNI Triwulan III 2008 di Jakarta, Kamis (30/10).

Enam kebijakan itu adalah :
1. Memperkuat posisi likuiditas
2. Meningkatkan rasio pencadangan hingga 105 persen
3. Perbaikan kualitas aset (penyaluran kredit kehati-hatian/prudent lending, agressive NPL management and asset recovery.
4. Menjaga tingkat profitabilitas dengan pertumbuhan asset yang selektif.
5. Sustainable business model (trade finance, remittance, transactional banking, dan sebagainya).
6. Sustainable cost structure (optimalisasi alokasi sumber daya, efisiensi biaya
dan capital expenditure serta optimalisasi jaringan atau points of sales).

Dirut BNI Gatot M Suwondo mengatakan guna mengantisipasi krisis keuangan global pihaknya juga melanjutkan kebijakan perdagangan (provisi) dan secara simultan terus melakukan upaya-upaya menurunkan non performing loan (NPL). Dimana hingga akhir September 2008 coverage ratio (rasio pencadangan/NPL) telah melampaui level 100 persen yang ditargetkan mencapai 104 persen.

"Dengan rasio pencadangan tersebut tingkat kredit bermasalah (NPL-net) BNI membaik dari 4,7 persen pada periode yang sama tahu lalu menjadi 1.06 persen," sebutnya.

Menurut dia membaiknya kualitas kredit tersebut merupakan hasil dari turunnya jumlah NPL yang disertai dengan membaiknya kredit di semua segmen. Pada Triwulan III 2008, BNI juga berhasil menyelesaikan restrukturisasi kredit Bosowa senilai Rp 584 miliar yang merupakan NPL terbesar dalam portofolio kredit macet BNI," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com