Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 15:20 WIB
F-PD: Hampir Semua Provinsi Setuju UU Pornografi
Wahyu Satriani Ari Wulan | Kamis, 30 Oktober 2008 | 14:42 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hakim Sorimuda Pohan mengatakan, tidak ada provinsi atau daerah-daerah di Indonesia yang tidak menolak pengesahan RUU Pornografi. Setelah anggota dewan mengunjungi 33 provinsi di Indonesia, hampir semua provinsi tersebut mendukung adanya pencegahan terhadap aksi ponografi.

"Saya pergi ke beberapa daerah. Seperti diberitakan, misalnya Sulawesi Utara menolak saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri masyarakat disana berucap begini: ayah saya, kakek saya, orangtua saya orang minahasa, tidak sependapat dengan ucapan Gubernur tadi yang menyatakan tidak setuju RUU Pornografi. Karena saya berkepentigan agar masyarakat Minahasa terlindung dari pengaruh pornografi," kata Hakim, seusai rapat Paripurna Pengesahan RUU Pornografi di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Hakim mengatakan, UU ini membuat anak-anak terlindungi dari aksi pornografi. "Namun, di kalangan orangtua sendiri jangan coba menjadi orang "Portugis". Portugis itu, perkumpulan orangtua gila seks," ujarnya.

Menurut Hakim, pihaknya tidak melihat sedikit pun adanya pasal-pasal dalam UU Pornografi ini yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.