JAKARTA, RABU - Masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Stan Pojok Pajak Sunset Policy saat Pameran Real Estate di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (29/10). Pemerintah memperkenalkan program Sunset Policy yang berupa kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, yang berlaku hanya di tahun 2008, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam pasal 37A (Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007). DS
Foto lainnya di: KOMPAS IMAGES
