Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:25 WIB
PKS Konsisten Tolak Rangkap Jabatan
Maya Saputri | Rabu, 29 Oktober 2008 | 14:03 WIB
|
Share:

JAKARTA,RABU- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap menolak capres dan cawapres yang terpilih merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik. Demikian disampaikan anggota fraksi Jazuli Zuaeni di Jakarta, Rabu (29/10), mengomentari  RUU Pilpres.

"Kita kan sudah memberi contoh pada anggota DPR yang lain, sewaktu Ketua PKS terpilih menjadi Ketua MPR maka ia mundur dari jabatan partai, ini sudah sikap kita sejak awal," tuturnya.

Rangkap jabatan tersebut, dikatakan Jazuli, akan menimbulkan konflik kepentingan, pemanfaatan keuntungan seperti tak dapat dibedakan mana fasilitas umum dan fasilitas partai. "Semua ekses negatif itu akan menimbulkan kerancuan dan ini akan memengaruhi kredibilitas pemimpin nasional," katanya.

Jazuli menandaskan PKS akan memberikan catatan bila keputusan pembahasan siang ini tetap tak memasukkan rangkap jabatan ini dalam pasal tetapi dalam penjelasan umum. "Kalau dalam penjelasan umum itu kan belum jelas, jadi kita konsisten menolak," tuturnya.