JAKARTA, SELASA - Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa fraksinya tetap bertahan pada pilihan 15 persen kursi di DPR atau 20 persen perolehan suara di pemilu legislatif sebagai syarat persentase dukungan capres, meskipun 9 fraksi lainnya telah berkompromi di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara.
PAN memilih tetap bertahan dengan alasan ingin menerapkan UU Pilpres yang selama ini belum pernah dijalankan. "Lobi berjalan baik, teman-teman dari 9 fraksi kalau terjadi sepakat bulat ya 20 persen (kursi) atau 25 persen (suara). Tapi PAN sepakat untuk tidak sepakat dan tetap pada posisi 15 persen (kursi) atau 20 persen (suara)," kata Zulkifli disela-sela lobi yang berlangsung di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (28/10) malam.
Sikap PAN ini masih akan dirumuskan, apakah disampaikan dalam bentuk nota keberatan atau menyampaikan sikap di depan podium dalam paripurna yang akan mengesahkan RUU Pilpres pada Rabu (29/10) besok. Meski demikian, Zulkifli menyatakan fraksinya menghormati kompromi yang tercapai malam ini.

