JAKARTA, SELASA - Lobi antar fraksi dan pemerintah mengenai syarat persentase dukungan capres akhirnya menemui kata sepakat. Keberatan hanya datang dari Fraksi PAN. Sembilan fraksi lainnya sepakat kompromi di angka 20 persen kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara dalam pemilu legislatif. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin usai mengikuti lobi di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (28/10) malam.
"Kecuali PAN, 9 fraksi sepakat di 20 persen kursi atau 25 persen suara, salah satu. Itu angka kompromistis dari fraksi-fraksi, karena semangatnya dari awal menghindari voting. Yang 15 persen kursi atau 20 persen, dan yang 25 persen kursi bisa kompromi di 20 persen kursi atau 25 suara," kata Lukman.
Dengan kompromi ini, arrtinya bagi parpol yang tidak mencapai Electoral Threshold dan tidak mempunyai kursi di DPR bisa mencalonkan Presiden, kalau perolehan suara gabungan parpol mencapai 25 persen.
Dua partai besar, PDIP dan Golkar pun akhirnya mau bergerak dari angka yang dipertahankannya sejak awal, 25 persen kursi di DPR. Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres yang juga tim lobi F-PDIP, Yasona Laoly mengatakan, fraksi PDIP memang akhirnya bersedia kompromi. Namun, dalam pandangan akhir fraksi pada paripurna besok (Rabu, 29/10)beberapa catatan mengapa memilih 25 persen kursi tetap akan disampaikan.
"Akhirnya ada kompromi, ya semua sudah berpikir begitu, ya kita terima. Kami tetap akan menyampaikan pikiran kami di paripurna besok. Kami pikir, angka 20-25 sudah cukup untuk penguatan sistem pada tahap awal," ujar Laoly.
Dengan disepakatinya materi ini, lobi fraksi dan pemerintah masih menyisakan satu materi lobi, yaitu mengenai bisa tidaknya capres/cawapres terpilih merangkap jabatan sebagai pimpinan parpol.
