Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:23 WIB
Lobi RUU Pilpres Malam ini, Kata Sepakat Sulit Diprediksi
Inggried Dwi Wedhaswary | Selasa, 28 Oktober 2008 | 09:39 WIB
|
Share:

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SELASA — Lobi dua materi RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang masih belum disepakati menurut rencana akan dilakukan pukul 20.00, Selasa (28/10) malam ini di Hotel Santika, Jakarta.

Dua materi yang belum disepakati, yaitu syarat persentase dukungan untuk mengajukan capres/cawapres dan mundur tidaknya pimpinan parpol jika terpilih sebagai capres/cawapres.

Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan kontak dan lobi informal dengan fraksi lain guna melakukan kompromi, salah satunya Fraksi PAN.

"Yang kami coba kontak PAN, katanya tetap bertahan di 15 persen (15 persen kursi DPR dan 20 persen perolehan suara nasional). Kami menghargai itu. Saya juga telepon dengan Ketua Fraksi Demokrat, katanya kemungkinan naik ke 20 persen," kata Tjahjo saat dihubungi Selasa pagi.

Untuk itu, kata Tjahjo, tim lobi fraksi yang dipersiapkan, yaitu Yasona Laoly dan Sutradara Gintings, akan berupaya meyakinkan mengapa Fraksi PDI-P bertahan di angka 25 persen kursi DPR. Argumen yang diajukan agar kedepannya tidak hanya sekadar memilih capres, tetapi juga memikirkan bagaimana tercipta koalisi yang solid dan kuat, siapa pun presiden yang terpilih.

"Dengan demikian, presiden terpilih bisa membangun koalisi yang kuat dengan dukungan mayoritas di parlemen. Dengan begitu, akan ada sokongan yang kuat terhadap kebijakan pemerintah dan tidak ada lagi hak angket atau apa pun yang mengganggu mekanisme pemerintahan," kata dia.

Melihat masih kuatnya tarik ulur masing-masing fraksi dengan angka-angkanya, kemungkinan mencapai kata sepakat masih belum bisa diprediksi. "Namanya kompromi politik tidak bisa diprediksi, mudah-mudahan ada kata sepakat. Kalau tidak, voting juga kan bagian dari kompromi politik," ujar Tjahjo.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi PKS Mahfudz Sidik berharap tidak akan terjadi voting pada saat pengambilan keputusan tingkat II di paripurna pada 29 Oktober besok. "PKS tetap mengajak untuk mufakat. Malulah, urusan begini kok voting. Kalaupun terjadi voting, cukup dua materi saja," kata Mahfudz.