JAKARTA, MINGGU - Partai Matahari Bangsa (PMB) mengikat para calon anggota legislatifnya dengan kontrak politik. Kontrak politik terdiri dari enam poin, yaitu melarang para calegnya untuk melakukan korupsi, menerima suap, bermain proyek APBN dan APBD, bersedia gajinya dipotong 50 persen untuk rakyat, menaati keputusan partai, serta menghimbau kadernya untuk menjadi mata dan telinga rakyat kecil.
"Dengan adanya kontrak politik ini, kami berharap caleg PMB menjadi independen dan dapat memikirkan rakyat," ujar Sekretaris Jenderal PMB Ahmad Rofik, Minggu (26/10) di sela-sela Pembekalan Caleg PMB DPR-RI di Hotel Millenium, Jakarta.
Menurut Ahmad, partainya akan fokus pada program penguatan basis lokal karena ia menilai selama ini perhatian pemerintah pusat minim. "Selama ini perubahan hanya terjadi di atas, tidak turun ke bawah," katanya.
Ia juga menambahkan, perubahan di daerah-daerah hanya dapat dilakukan oleh para elit politik lokal. "Tokoh nasional tidak bisa di-drop ke daerah-daerah untuk menyelesaikan masalah daerah," tandasnya.
