Laporan wartawan Kompas Dewi Indriastuti
JAKARTA, JUMAT - Jaksa Agung Muda Pengawasan Darmono menyampaikan, ia sudah mendengar informasi yang menyebutkan, sudah ada jawaban dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap surat Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kejagung mengirimkan surat izin ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memeriksa Artalyta Suryani.
"Saya sudah mendengar, kalau sudah ada balasan surat itu. Tapi belum sampai ke Kejaksaan. Nanti akan ditelusuri, sampai di mana surat itu," kata Darmono, Jumat (24/10).
Pemeriksaan Artalyta itu antara lain untuk menentukan ada atau tidaknya kesalahan yang dilakukan jaksa-jaksa lain dalam perkara penyuapan Artalyta terhadap Urip.
