Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:37 WIB
Walhi: Pelebaran Tol Soediyatmo Hancurkan 19 Hektar Mangrove
Briko Alwiyanto | Rabu, 22 Oktober 2008 | 14:23 WIB
|
Share:

KOMPAS/LASTI KURNIA
Sedikit mangrove masih tersisa di Muara Baru, Jakarta, Kamis (24/7), setelah dilakukan pembukaan lahan secara besar-besaran di kawasan tersebut. Kerusakan mangrove menyebabkan hebatnya abrasi di kawasan itu.

TERKAIT:

JAKARTA, RABU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi serta lembaga swadaya lain yang pro terhadap lingkungan mendesak Pemerintah untuk hentikan eksploitasi wet land, atau kawasan lahan basah berupa hutan mangrove di Jakarta.

Selain mengurangi luas kawasan, bencana banjir juga akan semakin sulit untuk dibendung. "Pada zaman Hindia belanda sekitara 1928, luas hutan bakau mencapai 1.144 hektar. Tetapi sampai hari ini tinggal 45 hektar yang terbagi dalam dua titik," kata Direktur Eksekutif Walhi Selamet Daroyni, dalam konferesi pers di Jakarta, Rabu (22/10).

Selamet mengatakan aktivitas peninggian dan pelebaran tol Sediyatmo menuju bandara Soekarno-Hatta, telah mengeksploitasi 19 hektar hutan mangrove dari yang tinggal 45 hektar tadi. Padahal ada alternatif melalui Daan Mogot, Kalideres lalu Bandara. "Sepertinya ada kepentingan tertentu untuk dibangun di kawasan basah tersebut. Di sana terdapat kawasan perumahan dan perindustrian, sehingga dibutuhkan akses yang mudah agar dapat tumbuh pesat sekaligus menambah nilai jual," ujarnya.

Menurutnya, kawasan perumahan yang ada di Kawasan Indah Kapuk dan kawasan industri yang ada di Tegal Alur, dulunya adalah kawasan basah yang menjadi sabuk hijau. Sejak munculnya kebijakan pemerintah untuk mereklamasi dan merekapitalisasi kawasan tersebut dengan argumen Jakarta tidak mempunyai dana, kesempatan inilah yang diambil investor untuk mengkapling-kapling kawasan tersebut. Namun dalam pembangunannya sekarang yang terjadi bukan perbaikan kualitas lingkungan, justru memperburuk kualitas dengan semakin berkurangnya kawasan dan adanya pencemaran.

Ia beranggapan ada arogansi dari pihak Jasa Marga yang secara jelas-jelas melakukan pembalakan dan penghancuran terhadap lahan 19 hektar tersebut. Ketidakseriusan juga diperlihatkan dengan mengulur waktu untuk merealisasikan pengganti lahan sebesar 2 kali dan berada di wilayah Jakarta. "Sekalipun ada konversi ternyata akan dilakukan di kawasan luar Jakarta, yaitu Cianjur dan Sukabumi, dengan lokasi yang belum pasti," tambah Selamet.