Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

San Francisco Akan Bebaskan PSK Berkeliaran

Kompas.com - 22/10/2008, 12:29 WIB

SAN FRANCISCO, RABU — San Francisco akan menjadi kota besar pertama di AS yang membebaskan pekerja seks komersial (PSK) berkeliaran. Itu jika hasil pemungutan suara menyetujui Undang-Undang Proposition K pada bulan depan.

Aturan baru itu akan melarang pemerintah setempat memeriksa, menangkap, atau menuntut siapa pun yang menjual seks. Secara teknis, pemungutan suara itu tidak akan melegalkan prostitusi karena undang-undang negara bagian California melarangnya. Namun, aturan baru itu akan memangkas kekuasaan aparat penegak hukum San Francisco untuk memerangi prostitusi.

Para pendukung Proposition K mengatakan, aturan baru itu akan menghemat dana 11 juta dollar AS yang dihabiskan polisi memberantas prostitusi setiap tahun. Para PSK juga diberi hak membentuk persatuan penjaja cinta.

"Ini akan memungkinkan para pekerja mengatur hak-hak dan keamanan kami," kata Patricia West (22), salah satu PSK yang sejak setahun lalu menggeluti profesi ini. Patricia biasa memasang iklan layanan seksnya di internet. Ia pindah ke San Francisco dari Texas pada Mei 2008 untuk membantu pembentukan Proposition K.

Sejauh ini prostitusi dilegalkan di dua negara bagian di AS. Rumah bordil diizinkan di daerah-daerah pinggiran Nevada. Negara bagian Rhode Island juga mengizinkan penjualan seks di rumah tertutup, tetapi melarang PSK berkeliaran di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com