Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:16 WIB
Pencurian Listrik Menggila
| Rabu, 22 Oktober 2008 | 10:23 WIB
|
Share:

DOKUMENTASI KOMPAS

TERKAIT:

JAKARTA, RABU - Modus operandi pencurian listrik di kalangan masyarakat semakin beragam dan nyaris tak bisa dideteksi oleh petugas. Kemarin siang, belasan petugas gabungan yang diterjunkan untuk menertibkan pencurian Listrik di Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, kebingungan ketika memeriksa aliran listrik di beberapa perusahaan konfeksi di daerah itu yang diduga melakukan pencurian.

Di tempat-tempat yang dicurigai tersebut, petugas tidak bisa begitu saja menemukan bukti kasus pencurian listrik meski telah menggunakan alat pengukur. Hasil yang ditunjukkan alat yang dibawa petugas aliran listrik yang masuk ke dalam tempat usaha konfeksi itu normal.

Debat antara petugas gabungan dari PLN, pemerintah kecamatan, dan Koramil Tambora dengan pemilik usaha konfeksi yang diduga mencuri listrik kerap terjadi. Salah satunya, pada usaha konfeksi milik A Pin di Jalan Setiakawan, Kalianyar.

Di tempat itu petugas menemukan empat kabel yang masuk ke dalam usaha tersebut. "Ada empat kabel yang masuk ke sini, tapi begitu dicek aliran listriknya cuma 1.300 watt," kata I Ketut Darpa, Kepala Distrik PLN Area Pelayanan Bandengan.

Selain menemukan empat kabel yang masuk, petugas juga menemukan kejanggalan lain, yaitu, terdapatnya lebih dari 50 mesir jahit di usaha konfeksi yang bertempat di gedung enam lantai itu.

"Dayanya cuma 1.300, tapi mesin jahit nya ada 50 buah. Belum lagi lampu dan mesin air, setrika pakaian. Ini sangat tidak masuk akal," katanya.

Sementara itu, A Pin, pemilik konfeks mengatakan, dirinya tidak melakukan kecurangan apa pun. Dikatakan, alat-alat listril yang ada di tempat usahanya dipasang olef petugas PLN. "Kesalahan ini bukan pada saya. Berard pada petugas yang memasang," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan berulangkali, ternyata ditemukan pada KWH usaha konfeksi.milik A Pin tidak menggunakan amperemeter yang standar PLN. "Beberapa alatnya sudah diganti. Sehingga aliran listrik yang masuk bertambah dua kali lipat," kata I Ketut.

Meski aliran listriknya bisa berkali-kali Itpat, namun iuran yang dibayarkannya tidak pernah lebih dari Rp 300.000. Tapi, untuk mengetahui berapa daya listrik yang bisa masuk melalui alat yang telah dimodifikasi itu harus diperiksa di laboratorium.

Selain beberapa tempat usaha konfeksi, penertiban juga dilakukan atas pencurian listrik yang langsung mencantol dari tiang. Berdasarkan pantauan Warta Kota, beberapa tempat yang terkena penertiban adalah pencurian listrik yang digunakan untuk penerangan jalan.

"Kalau warga menghendaki adanya tambahan penerangan jalan, silakan hubungi PLN. Jangan mencuri. Permohonan untuk penerangan jalan akan kami laksanakan dengan ketentuan yang bexlaku," ujarnya.

Penertiban aliran listrik di Kalianyar adalah usulan dari Kecataman Tambora. Camat Tambora, Imron, mengatakan, tidak tertibnya aliran Listrik di Tambora kerap menimbulkan musibah kebakaran di wilayah tersebut. "Penertiban seperti ini akan terus dilakukan seminggu sekali," katanya. (Warta Kota/tos)

Sumber :
Warta Kota