SEMARANG, SELASA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan 711 keluarga yang berasal dari 32 kabupaten/kota di Jateng untuk ditempatkan di 24 kabupaten/kota yang tersebar di luar pulau Jawa dalam program transmigrasi.
Mereka yang berangkat menjadi transmigran ini hidupnya harus lebih sejahtera dibandingkan dari tempat asalnya, ujar Gubernur Jateng Bibit Waluyo melalui sambutannya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Ketransmigrasian di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (21/10).
Nota kesepahaman ini ditandatangani bersama oleh perwakilan dari kabupaten/kota asal transmigran di Jateng dengan perwakilan dari kabupaten/kota yang tersebar di 13 Provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera, Maluku, dan Sulawesi sebagai lokasi penempatan transmigrasi.
Daerah di Jateng yang tidak mengirimkan transmigran adalah Kota Surakarta, Kota Tegal, dan Kabupaten Pemalang. Penandatanganan MoU ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Penyelanggaraan Transmigrasi.
Bibit menambahkan, transmigrasi bukan lagi hanya sekadar pemindahan penduduk dari wilayah yang padat ke wilayah yang tidak padat. Namun, transmigrasi harus memiliki nilai tambah agar bisa menyejahterakan transmigran dan memberik an kontribusi bagi pembangunan.
Pengangguran
Direktur Jenderal Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harry Heriawan Saleh mengatakan, program transmigrasi diadakan untuk memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
Untuk i tu, lanjut Harry, sasaran program transmigrasi antara tahun 2005-2009 di Indonesia sebesar 82.000 keluarga diharapkan dapat terpenuhi. Dengan asumsi satu keluarga setara dengan 1,7 tenaga kerja, maka jumlah tenaga kerja yang terserap melalui program trans migrasi mencapai 139.400 orang.
Agar program transmigrasi tidak terkendala, Harry mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melegalisasi areal yang akan dijadikan sebagai lokasi transmigrasi, membentuk institusi di bidang ketransmigrasian, menjalin kerjasa ma antar daerah, memanfaatkan pulau kecil dan terpencil, serta mengawasi dan mengendalikan program transmigrasi.
