BERITA FOTO: Penyeludupan Kafal feri bekas dari Singapura
Kristianto Purnomo | Selasa, 21 Oktober 2008 | 17:41 WIB
|
Share:
KRISTIANTO PURNOMO
Petugas bea cukai menjaga proses gelar barang bukti kafal feri bekas di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10).
KRISTIANTO PURNOMO
Petugas Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melakukan gelar barang bukti tegahan berupa kapal feri bekas Charleston I yang diselundupkan dari Singapura di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10).
KRISTIANTO PURNOMO
Petugas Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok memeriksa kapal feri bekas New Orleans yang diselundupkan dari Singapura di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10).
KRISTIANTO PURNOMO
Petugas Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok memeriksa kapal feri bekas New Orleans yang diselundupkan dari Singapura di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10).
JAKARTA, SELASA - Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menggelar barang bukti tegahan berupa kapal feri bekas Charleston I yang diselundupkan dari Singapura di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Petugas juga menegah kapal feri bekas New Orleans dan menangkap empat orang tersangka. Penyelundupan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapi Rp.18 miliar. KP