Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:13 WIB
Al Amin Mengaku Tak Kenal Chandra Tan
Heru Margianto | Selasa, 21 Oktober 2008 | 12:22 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA — Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Al Amin Nur Nasution, di Jakarta, Selasa (21/10), diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini suami penyanyi dangdut Kristina itu diperiksa sebagai saksi.
    
Al Amin dikorek keterangannya terkait keberadaan Chandra Antonio Tan, Direktur PT Chandratex Indo Arta, yang merupakan rekanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam proyek yang bermasalah tersebut.
    
Usai diperiksa, kepada wartawan Amin mengaku tidak mengenal Chandra.  "Saya tidak kenal dia, ketemu juga tidak pernah," kata Al Amin.  
    
Al Amin mengaku hanya disodori sedikit pertanyaan oleh penyidik KPK, semuanya terkait hubungannya dengan Chandra Tan.
    
Chandra Tan ditetapkan sebagai tersangka pada September 2008, terkait suap yang diduga diberikannya kepada sejumlah anggota DPR dari Komisi IV, terkait proyek pengalihan fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api.
    
Al Amien dibawa ke KPK bersama sejumlah tahanan KPK lainnya, seperti Billy Sindoro, Direktur PT First Media, tersangka kasus suap anggota KPPU.

Sumber :
Antara