JAKARTA, SELASA - Anjloknya harga minyak dunia hingga kisaran 70 dollar AS per barrel pada pekan kemarin diperkirakan akan mempengaruhi harga bahan bakar non subsidi, namun tidak untuk BBM bersubsidi. Agar harga BBM subsidi turun, pemerintah dapat memberlakukan prinsip fixed subsidize. Demikian pengamat ekonomi dari Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Aviliani, Selasa (21/10).
Menurutnya fixed subsidize dapat diberlakukan dengan menetapkan jarak harga antara BBM subsidi dan BBM non subsidi, misalnya Rp 3.000 per liter. Dengan ini, jika harga BBM non subsidi turun, maka harga BBM subsidi akan mengikutinya. "Tahun 2009 sebaiknya mulai diberlakukan," kata Aviliani melalui pesan singkatnya kepada Kompas.Com.
Pemberlakukan fixed subsidize ini, kata Aviliani, karena pemerintah belum memiliki peraturan baku mengenai harga BBM bersubsidi. "Untuk yang tidak subsidi naik turunnya mengikuti harga minyak dunia. Tapi yang subsidi belum ada aturannya,"kata Aviliani.
