Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:12 WIB
Di Belanda Emha Minta Orang Indonesia Aktif Dalam Pilpres
Jodhi Yudono | Senin, 20 Oktober 2008 | 22:01 WIB
|
Share:

Beny Dwi Koestanto
Kelompok Kiai Kanjeng pimpinan Emha Ainun Nadjib mengajak tiga biarawati dari Gereja Albertus Agung Jetis, Yogyakarta.

DEN HAAG, SENIN--Pimpinan grup musik Kyai Kanjeng, Emha Ainun Najib mengajak  masyarakat Indonesia di Belanda agar turut berperan aktif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2009.

"Masyarakat Indonesia di Belanda  harus aktif serta senantiasa berdoa  kepada Tuhan agar pesta demokrasi untuk memilih pemimpin bangsa lima tahun kedepan barlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang  baik, " katanya saat bersilaturrahmi dengan masyarakat Indonesia di Mesjid Al Hikmah, Den Haag, Minggu.

Peran aktif disertai doa bagi warga Indonesia di Belanda  dalam Plpres 2009 mendatang sangat penting, sebab rakyat Indonesia saat ini tidak memiliki informasi banyak tentang para kandidat calon Presiden Indonesia.

Emha yang akrab disapa "Cak Nun", berharap pelaksanaan Pelpres 2009 berjalan lancar. Selain karena bangsa yang lebih kaya sumber daya alam  (SDA), SDM Indonesia pun akan semakin tangguh berkat ridho dari Allah  dalam Pilpres 2009.

Dalam silaturrahmi tersebut, Emha juga membeberkan jumlah data korupsi di Indonesia yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ia diundang untuk memberikan ceramah, Emha menerima laporan dari KPK bahwa saat ini, terdapat sekitar 26 ribu lebih jumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Kasus yang masuk ke KPK, merupakan korupsi dilakukan secara berjamaah, "ini bukan kasus korupsi yang dilakukan secara individu," tuturnya dan menambahkan bahwa pada umumnya, kasus korupsi itu, lebih banyak dilaporkan oleh mereka yang tidak dilibatkan dalam suatu proyek.

Menurutnya, Indonesia kini benar-benar berada dalam masalah yang cukup kompleks. Sebab itu, tidak mengherankan bila masalah pornografi, hingga saat ini juga belum tuntas termasuk undang-undang pornografi yang kini masih menjadi perdebatan di kalangan legislatif.

Emha mengakui, baik yang pro maupun yang kontra terhadap rancangan undang-undang pornografi tersebut, kedua-duanya belum mengetahui secara jelas draft tentang masalah pornografi.(ANT)