Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:08 WIB
Langgar Portal Busway, Sehari 240 Kendaraan Ditilang
Neli Triana | Jumat, 17 Oktober 2008 | 10:34 WIB
|
Share:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Sejumlah pengendara sepeda motor mencoba keluar dari jalur khusus bus saat teknisi merampungkan perbaikan kendala teknis portal bus transjakarta yang terpasang di Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). Kendala teknis pada hari pertama uji coba portal terjadi karena sejumlah mobil dan bus transjakarta menabrak pintu portal tersebut.

TERKAIT:

JAKARTA, JUMAT — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melaporkan, Jumat (17/10), sepanjang Kamis, sedikitnya terdapat 240 kendaraan ditilang karena menyerobot jalur khusus bus transjakarta meskipun sudah dipasang rambu dan portal di halte busway di Jalan Prapatan, Kwitang, Jakarta Pusat.  

"Sehari kemarin, sampai sore, laporan yang kami terima sudah 240 kendaraan yang kena tilang. Mungkin karena banyak orang yang belum tahu di sini sudah dipasang portal. Pagi ini pelanggaran sudah menurun jumlahnya. Jika pada pukul 08.00-10.00 Kamis kemarin ada sekitar 40 pelanggaran, sekarang kurang dari 10 pelanggaran," kata M Akbar, Kasubdis Teknis Dinas Perhubungan DKI, Jumat.

M Akbar berada di Halte Kwitang pagi tadi dalam rangka memperbaiki sistem mekanisme buka tutup portal. Portal yang seharusnya bisa membuka dan menutup sendiri ketika ada bus transjakarta datang, ternyata mengalami kerusakan, Kamis kemarin. Akibatnya, mekanisme portal sempat dioperasikan semimanual dengan tombol penggerak dari ruang tiket halte.

Portal di halte busway ini merupakan uji coba pertama dan akan terus dioperasikan hingga dua bulan ke depan antara pukul 05.00 dan 22.00. Jika sukses, portal akan dipasang di semua jalur khusus bus di Jakarta.