Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:06 WIB
Tarif Bus Sekolah Terlalu Rendah
Pingkan E Dundu | Selasa, 14 Oktober 2008 | 22:11 WIB
|
Share:

KOMPAS/PINGKAN ELITA DUNDU
Kondisi 37 bus sekolah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenaskan, Sabtu (11/10) di Pul Bus Transjakarta. Belum tuntasnya proses lelang pengoperasian bus sekolah mengakibatkan bus-bus itu kini terancam jadi besi tua.

TERKAIT:

JAKARTA, SELASA - Penetapan harga tarif per kilometer yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengoperasian bus sekolah dinilai terlalu rendah. Akibatnya, para pengusaha di bidang oto bus tidak tertarik untuk mengikuti tender sehingga hingga 37 bus gratis untuk pelajar yang ada ini tidak beroperasi selama sepuluh bulan terakhir.

Pemerhati transportasi, Rudy Thehamihardja mengatakan itu, Selasa (14/10), menanggapi seputar tidak adanya minat pengusaha untuk mengikuti tender pengoperasian bus sekolah yang sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu.

"Pengusaha mana yang mau kalau tarif per kilometer yang ditetapkan untuk angkutan publik ini kecil. Enggak akan ada," kata Rudy.

Apalagi, kata Rudy, dalam tarif per km itu sudah termasuk perawatan kendaraan.

Menurut, Rudy, seharusnya tarif per kilometer yang ditetapkan lebih tinggi sehingga banyak pengusaha berminat ikut serta dalam lelang tersebut. "Saat ini telah banyak perubahan yang terjadi di jalan. Ini mempengaruhi biaya operasional kendaraan," ujar Rudy seraya menambahkan, seharusnya tarif per km yang ditetapkan itu ditinjau kembali.

Seperti diberitakan, akibat belum tuntasnya proses lelang sehingga pengoperasian bus sekolah hingga kini belum bisa dioperasikan. Bus ini belum bisa digunakan oleh para siswa yang terhitung Senin (13/10) ini mulai kembali bersekolah dan malah terparkir di Pool Bus Transjakarta (eks Pool Bus PPD) di Kramatjati, Jakarta Timur.

Bus itu pernah beroperasi pada Juli hingga Desember 2007 dengan operator PT Sinar Jaya. Akan tetapi, perusahaan tersebut tidak lagi mengikuti tender pada tahun 2008 ini. Para pelaku usaha jasa di bidang otobus tidak menaruh minat untuk mengoperasikan 37 bus sekolah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga proses lelang operator bus sampai saat ini tertunda-tunda (Kompas, 13/10).

Tidak berminatnya para pengusaha ini untuk mengoperasikan bus sekolah terlihat dari lelang tahap pertama yang dilakukan bulan Juli lalu dimana hanya diikuti tiga perusahaan. Namun, setelah dilakukan verifikasi ditemukan ketiga perusahaan ini tidak memenuhi persyaratan lelang antara lain tidak memiliki akta perusahaan (Kompas, 14/10).

Dinas Perhubungan menetapkan tarif per km pada tahun 2007 adalah Rp 4.100. PT Sinar Jaya memenangkan tender dengan penawaran Rp 3.900 per km. Pada tahun 2008, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2008 mengalokasikan dana untuk pengoperasian bus sekolah yakni Rp 4.711.000.000. Artinya, tarif yang ditetapkan adalah Rp 4.700 per km (Kompas,14/10). Rendahnya tarif per km ini mengakibatkan PT Sinar Jaya yang pertama mengoperasikan bus sekolah Juli - 15 Desember 2007 sesuai kontrak, tidak lagi mendaftarkan diri sebagai peserta lelang lagi.

Faktor lain penyebab pengusaha tidak berminat mengikuti tender itu adalah pembayaran untuk tarif per kilometer terutama yang dilakukan kepada konsorsium selalu tertunda-tunda.