Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp794,113 Juta untuk Korban Kecelakaan Selama Lebaran

Kompas.com - 13/10/2008, 13:00 WIB

PALEMBANG, SENIN - Sejumlah korban kecelakaan lalulintas di Sumsel menjelang Idul Fitri 1429 Hijriyah, atau 24-30 September 2008, mendapat santunan dari PT Asuransi Kecelakaan Jasaraharja sebesar Rp794,113 juta.
     
Kepala Cabang PT Jasaraharja (Persero) Sumsel Budi Hartoto melalui humasnya Bastiar Telaumbanua di Palembang, Senin mengatakan bahwa dana santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan tersebut masing-masing untuk korban meninggal dunia dibayarkan kepada ahli warisnya mencapai Rp675 juta.
     
Selanjutnya, korban yang mengalami luka-luka berat maupun ringan mendapat penggantian biaya perawatan total mencapai Rp102,6 juta, serta cacat tetap menerima Rp16,4 juta, katanya.
     
Mengenai jumlah korban yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya maupun angkutan penumpang kendaraan lainnya, menurut dia, belum bisa dirinci secara pasti karena laporan dari cabang di tingkat kabupaten/kota belum diterima.
     
"Namun yang jelas, semua penumpang tersebut bila terjadi kecelakaan di darat atau di jalan raya, di laut menggunakan angkutan kapal laut dan penumpang pesawat udara dijamin oleh pihak asuransi," katanya.
     
Penumpang atau pejalan kaki termasuk pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan seperti ditabrak bus di jalan raya bila meninggal dunia ahli warisnya mendapat santunan maksimum Rp25 juta, luka-luka mendapat biaya perawatan maksimum Rp10 juta dan cacat tetap sebesar maksimum Rp25 juta.
     
Sedangkan penumpang pesawat udara bila mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia ahli warisnya akan menerima santunan Rp50 juta, cacat tetap Rp50 juta dan luka-luka akan menerima biaya perawatan maksimum Rp25 juta, katanya.
     
Sementara Direktur Lalulintas Polda Sumsel, Kombes Pol. Bambang, sebelumnya mengatkaan bahwa selama Idul Fitri 1429 H di Sumsel sekitar 64 kali terjadi kecelakaan dengan korban 30 orang meninggal dunia.
     
Menurut dia, angka kecelakaan tersebut masih didominasi oleh kendaraan roda dua sekitar 60 persen, sedangkan 40 persen lagi kendaraan roda empat, tetapi bukan kendaraan pribadi, melainkan angkutan umum termasuk truk.
     
"Kemudian nomor polisinya bukan dari luar kota tetapi BG sendiri, maksudnya kendaraan dalam provinsi dan itu hampir 80 persen, sedangkan 20 persen kendaraan lain-lain dari luar kota," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com