SURABAYA, JUMAT - Pemerintah harus melarang perdagangan derivatif di bursa. Meski kondisi keuangan tidak menentu, sebaiknya aktivitas di lantai bursa jangan berhenti sama sekali, cukup dengan pembatasan, terutama melarang perdagangan derivatif.
Upaya tersebut diperlukan agar tidak terjadi sentimen negatif lebih besar, terutama di tingkat domestik. Untuk mengatasi sentimen negatif secara global, pemerintah memang bisa menunggu situasi lebih stabil. Namun khusus untuk sentimen negatif domestik, pemerintah harus bertindak.
"Jangan suspend bursa terlalu lama, karena saat bursa dibuka, semua orang dalam keadaan panik," demikian dikemukakan Ikhsan Modjo, Direktur Institut Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), Juma t (10/10) seusai Presentasi Krisis Global dan Ekonomi Indonesia di FISIP Universitas Airlangga Surabaya.
Pembatasan terutama dengan melarang transaksi derivatif, termasuk di dalamnya short selling. Pembatasan, kata Ikhsan, juga berlaku untuk transaksi asing. "Jangan sampai kepanikan di dalam negeri terus berlanjut sehingga sektor-sektor industri ikut terpukul," ujarnya.
Dengan posisi bursa yang dalam keadaan idle saat bursa tutup, praktis karyawan sekuritas hanya melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan administrasi. Diperkirakan, tiap satu hari bursa tutup, omzet sekuritas menyusut sekitar 50 persen. "Meski kami sudah berhati-hati dengan mengurangi transaksi sejak hari-hari sebelumnya, tapi penyus utan omzset pasti terjadi," ungkap Manajer Trimegah Securities, Natanael Beny Prasetyo.
Untuk mengatasi agar perekonomian Indonesia bisa bertahan, INDEF memberi rekomendasi pada pemerintah untuk menaikkan pagu simpanan pinjaman perorangan pada LPS dari Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta. Upaya tersebut untuk meningkatkan kepercayaan nasabah dan agar mereka tidak menarik dana besar-besaran.
Menurut dia, dalam kondisi seperti sekarang saat fluktuasi di pasar uang tinggi, pengaruh terhadap sektor riil lebih cepat terasa. Hal ini terjadi ketika krisis moneter 1997-1998. Arus dana ke pasar barang menjadi terganggu akibat suku bunga dan depresiasi rupiah yang meroket. "Disini sektor yang paling terkena dampaknya meliputi manufaktur, tambang, jasa, dan pertanian," kata Ikhsan.
Sektor-sektor tersebut merupakan pendorong pertumbuhan dan penyerap tenaga kerja terbanyak. Saat kondisi keuangan mengalami gangguan, praktis langsung mempengaruhi pertumbuhan, penyerapan tenaga kerja, serta pemberantasan kemiskinan.
"Kami perkirakan jumlah pengangguran tidak terlalu berpengaruh karena orang langsung memilih mencari kerja lain, tapi angka kemiskinan pasti akan meningkat," tuturnya sambil menambahkan bahwa sampai Februari 2008 angka pengangguran 8,2 persen, sedangkan sampai Juni 2008, angka kemiskinan di Indonesia 15,48 persen.
