Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:29 WIB
RUU Pilpres Paling Lambat Diketok Palu 24 Oktober
Inggried Dwi Wedhaswary | Jumat, 10 Oktober 2008 | 18:24 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, RUU tersebut ditargetkan akan selesai pada masa sidang ini yang akan berakhir 24 Oktober mendatang. Sehingga, pengesahannya ditargetkan pada paripurna tanggal 22 atau 24 Oktober.

Dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com dari Ferry, Jumat (10/10) petang, dikatakan untuk memenuhi target tersebut, maka Pansus telah menjadwalkan sejumlah agenda rapat untuk menyelesaikan poin-poin yang belum disepakati.

Terakhir, dua poin yang masih akan dilakukan lobby yaitu seputar ketentuan syarat untuk mengajukan calon Presiden dan boleh tidaknya Presiden dan Wapres menjadi pimpinan partai.

"Untuk lobby terus dilakukan, dengan harapan sebelum Rapat Paripurna Pengesahan sudah bisa ada kesepakatan. Malam ini ada lobby, dan jika tidak selesai dilanjutkan minggu depan sampai dengan sebelum rapat Paripurna. Dari segi draft RUU, disiapkan ruang untuk memasukkan rumusan materi lobby," demikian Ferry.

Pada siang tadi hingga besok, ditargetkan tim kecil akan memeriksa atau mengoreksi hasil Rumusan draft. Sedangkan pada 13 Oktober akan dilanjutkan dengan Rapat Tim Perumus atau Tim Sinkronisasi dan Rapat Panitia Kerja pada 14 Oktober. Pengambilan keputusan di tingkat I ditargetkan pada tanggal 16 Oktober.