Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:29 WIB
Jaksa Agung: Eksekusi Amrozi Cs Tahun 2008
Yuli Sulistyawan | Jumat, 10 Oktober 2008 | 18:14 WIB
|
Share:

DOK. LULU JAMALUDIN
Terpidana mati Imam Samudra berfoto bersama anak dan keponakannya, Urwah (samping Imam) rekannya, anaknya Iyasy Jaisy Muhammad (dipangku) dan keponakannya Naqib Al-Ghazy.

TERKAIT:

JAKARTA, JUMAT - Jaksa Agung Hendarman Supandji kembali menegaskan, eksekusi tiga terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi Cs akan dilakukan pada tahun 2008. Namun Hendarman enggan menyebutkan kepastian tanggal dan bulan eksekusi.

"Pernyataan saya dari dulu tetap sama,eksekusi Amrozi akan dilakukan 2008," tegas Hendarman di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/10).

Ditegaskan Hendarman, selama ini belum ada penundaan rencana eksekusi trio bomber tersebut. "Nggak ada ditunda. Kalau saya sebutkan tanggal, waktu dan hari, nanti ditulis.Pokoknya tahun 2008 pada bulan,waktu dan hari yang tepat," kata Hendarman.

Apakah ada kendala? "Tidak ada kendala. Pokoknya akan dilaksanakan 2008," ulang Hendarman.

Sumber :
Persda Network