Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:23 WIB
Keppres Tak Kurangi Hak Politik Sultan
Mawar Kusuma | Kamis, 9 Oktober 2008 | 23:24 WIB
|
Share:

YOGYAKARTA, KAMIS - Pemerintahan Provinsi DI Yogyakarta berjalan dengan normal tanpa ada seremonial pelantikan atau pengumuman perpanjangan jabatan gubernur dan wakil gubernur. Gejolak juga tidak terjadi di masyarakat setelah pemerintah pusat menerbitkan Keputusan Presiden berupa perpanjangan masa jabatan hingga maksimal tiga tahun.

“Kami bekerja seperti biasa. Perpanjangan selama tiga tahun  mencukupi untuk penyelesaian RUUK (Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan) DIY,” ujar Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Kompleks Kantor Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/10).

Penyelesaian RUUK sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sultan yakin RUUK tersebut bisa rampung sebelum tiga tahun. “Tugas kami hanya memfasilitasi jika DPR akan membentuk panitia khusus atau akan menyelenggarakan pertemuan dan dengar pendapat di tingkat kabupaten,” tambah Sultan.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan juga mempersilahkan jika ada aspirasi masyarakat yang ingin mengusungnya sebagai calon presiden pada Pemilihan Umum Presiden 2009. Setelah Partai Republikan, Serikat Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia juga mencalonkan Sultan sebagai Presiden. “Itu kan aspirasi masyarakat. Masak saya katakan tidak,” ungkap Sultan.

Isi dari Keppres perpanjangan masa jabatan, menurut Sultan, tidak akan membatasi hak politiknya secara pribadi, terutama jika ingin terlibat di kancah politik nasional. “Isi Keppres hanya memperpanjang Hamengku Buwono X sebagai gubernur maksimal tiga tahun. Hanya memperpanjang saja, tidak ada pengaturan atau pembatasan lain,” tambahnya.

Tak berpoligami
Bagi aktivis pembela hak-hak perempuan, keistimewaan Yogyakarta tidak hanya terletak dari sisi politik saja, melainkan juga dari pemberdayaan perempuan.
Menurut Direktur Rifka Anissa Women's Crisis Center Elli Nurhayati, DIY selalu menjadi destinasi utama bagi studi banding pemberdayaan perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Yogyakarta, lanjut Elli, menjadi berbeda dengan daerah lain karena memiliki masyarakat yang berpikiran terbuka Banyaknya institusi pendidikan di Yogyakarta secara tidak langsung memupuk kesadaran tentang penghargaan terhadap kaum perempuan. Sosialisasi tentang kesetaraan jender maupun pemberdayaan perempuan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

Budaya antikekerasan juga sudah tertanam kuat di Yogyakarta dengan adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Budaya antikekerasan ini, menurut Elli, terlihat dari teladan yang ditunjukkan oleh Sultan Hamengku Buwono X sebagai Raja Keraton Yogyakarta maupun Gubernur DIY.

Sultan terbukti tidak melestarikan cara-cara feodal dalam menata pemerintahan di Yogyakarta. Pilihan hidup Sultan untuk tidak berpoligami, misalnya, patut memeroleh acungan jempol. Di Keraton Yogyakarta yang lekat dengan tradisi poligami, Sultan tidak terbawa arus.

“Sultan sangat progresif. Tantangan ke depan adalah bagaimana supaya penghargaan terhadap perempuan tetap diutamakan di tengah tradisi keraton yang sangat maskulin,” tambah Elli.