Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:23 WIB
Tolak RUU Pornografi, KRB Usung Bendera Terpanjang
I Made Asdhiana | Kamis, 9 Oktober 2008 | 17:04 WIB
|
Share:

KOMPAS/ ROBERTUS BENNY DWI
Sekitar 1.000 masyarakat Bali dengan mengenakan pakaian adat setempat turun ke sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali, Rabu (17/9) untuk menyatakan penolakan atas keberadaan dan upaya pembahasan RUU Pornografi di DPR.

TERKAIT:

DENPASAR, KAMIS - Setelah sempat "menculik" Ketua DPRD Bali IB Wesnawa untuk turun ke jalan berunjuk rasa menolak RUU Pornografi diundangkan, Komponen Rakyat Bali (KRB) akan kembali mengelar aksi serupa dengan mengusung bendera merah putih terpanjang di dunia. "Bendera Sang Saka Dwi Warna sepanjang 230 meter dan lebar 260 cm, akan diusung ke pusat Kota Denpasar mengiringi ribuan pengunjuk rasa yang menolak diundangkannya RUU yang dapat menyulut disintegrasi bangsa itu," kata Koordinator KKB, Drs IG Ngurah Harta, di Denpasar, Kamis (9/10).

Senada dengan Ngurah Harta, juru bicara KKB Wayan Juniartha menambahkan, bendera Merah Putih yang membentang 230 meter itu, merupakan bendera terpanjang di Indonesia dan mungkin di dunia. "Selama ini kami belum pernah mendengar ada bendera kebangsaan yang diusung di jalan raya sepanjang itu," ujarnya.

Ngurah Harta menyebutkan, unjuk rasa yang melibatkan sedikitnya 10 ribu warga dari berbagai kalangan, akan dilakukan Sabtu (11/10) mendatang, mulai dari Lapangan Renon menyusuri sejumlah jalan raya hingga ke jatung kota di Lapangan Puputan Badung.

Tiba di Puputan Badung, akan dipertunjukkan beberapa jenis tarian dan karya seni kedaerahan lainnya, diselingi penyampaian orasi oleh sejumlah tokoh nasional dan lokal. "Pendeknya, aksi yang akan digelar akhir pekan nanti, jauh lebih besar dibandingkan gerakan serupa yang telah dilakukan sebelumnya," katanya.

Seluruh rangkaian aksi, pada pokoknya menyerukan penolakan yang lebih  tegas atas RUU Pornografi untuk diberlakukan di negeri ini.

Ngurah Harta menyatakan bahwa KRB sejak tahun 2006 hingga kini masih teguh dengan pendiriannya semula, yakni menolak UU yang diskriminatif tersebut. "Selain diskriminatif, RUU Pornografi ini sangat tidak berpihak pada sejumlah karya seni budaya yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah," ujarnya.

Mengingat itu, KRB akan terus melakukan upaya keras menolak RUU tersebut, baik berupa perlunya dibentuk tim kecil maupun melalui jalur hukum, yakni diajukannya judicial review atas RUU yang kini masih di tangan dewan. "Kita akan ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu yang tidak lama lagi," katanya.

Sumber :
Antara