Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:20 WIB
F-PDIP Kembali Bergabung dengan Panja Pornografi
Inggried Dwi Wedhaswary | Kamis, 9 Oktober 2008 | 16:07 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS - Setelah sempat menyatakan walk out dari keikutsertaan dalam pembahasan RUU Pornografi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) memutuskan untuk kembali bergabung. Anggota F-PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, hal yang mendasari kembalinya F-PDIP ke Panja dengan pertimbangan untuk melaksanakan mandat dari para pihak yang belum sepakat atau menolak draft RUU yang telah diuji publik.

Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan F-PDIP seiring dengan kembali bergabungnya fraksi pimpinan Tjahjo Kumolo itu. "Dalam mengadakan revisi tersebut, maka ada 4 poin yang kita pegang. Diantaranya, kita ingin meluruskan agar paradigma dalam penyusunan pornografi itu konsisten dan tegas untuk melihat pornografi sebagai criminal act atau tindakan kriminal, bukan isu akhlak dan moralitas," kata Eva di Gedung DPR, Kamis (9/10).

Pendefinisian pornografi yang diarahkan pada akhlak dan moralitas, menurutnya akan membawa masalah dalam penyusunan pasal-pasal yang akan menjadi hukum positif serta menimbulkan multi tafsir. Selain itu, urai Eva, RUU Pornografi harus mempertimbangkan fakta bahwa perempuan dan anak sebagai komoditi dalam pornografi, sehingga ada semangat afirmasi dan tidak justru melakukan viktimisasi para korban tersebut. "RUU Pornografi juga harus memberikan penghormatan kepada kebhinnekaan Indonesia dengan tidak melakukan diskriminasi dan marginalisasi melalui penyeragaman susila dan budaya," ujar Eva.