JAKARTA, KAMIS - Diduga terkait dengan temuan 400 cek perjalanan PPATK, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaiti menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Nunun Nurbaiti tiba di KPK dengan menggunakan mobil mobil Nissan Exstrail didampingi empat pengacaranya, sekitar pukul 09.00. Nunun langsung memasuki ruang pemeriksaan. Pengusaha kawakan ini selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00.
Saat diwawancarai wartawan istri mantan Wakapolri ini, memilih diam dan segera memasuki mobil miliknya.
Salah seorang Kuasa Hukumnya, Parthahi Sihombing mengatakan kedatangan Nunun ke KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan Agus Condro terkait dengan dugaan suap dan temuan 400 travel cheque pasca pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom Juli 2004.
"Klarifikasi kasus Miranda Goeltom dan ditanya soal Tarvel Cheque," katanya.
Nunun diperiksa selama tiga jam dengan 10 pertanyaan terkait dengan dugaan suap yang mencuat setelah Agus Condro mengaku kepada media.
"Ada 10 pertanyaan diperiksa dari pukul 09.00-12.00," katanya.
Namun saat ditanya mengapa diperiksa, apakah Nunun sebagai pemberi atau sebaliknya sebagai penerima cek perjalanan, Parthahi mengaku belum tahu secara detil permasalahannya.
"Berkaitan dengan temuan PPATK terkait dengan travel cheque itu belum tahu, tetapi terkait dengan penyerahan-penyerahan," katanya.
Untuk diketahui kasus suap usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini mencuat setelah salah seorang penerima suap yang juga anggota DPR, Agus Condro Prayitno mengaku kepada media dan melapor ke KPK. Dugaan suap ini kemudian diperkuat dengan temuan PPATK.
Jubir KPK, Johan Budi SP mengatakan kedatangan Nunun dimintai keterangan terkait dengan temuan 400 cek perjalanan PPATK. "Kasus ini masih dalam penyelidikan dan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut," kata Johan.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Bank Arta Graha Andy Kasih dicekal terkait dugaan aliran ratusan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR. Pencekalan ini terkait kasus penyuapan kepada anggota komisi IX DPR-RI saat fit and proper test Miranda Goeltom sebagai calon deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.
Akan tetapi, Andi Kasih kemudian membantah pemberitaan itu dengan menyatakan tidak tahu-menahu mengenai pemberian cek perjalanan kepada anggota DPR. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal tiga pengusaha, salah satunya Andi Kasih, agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
”Kami akan taat hukum untuk pencekalan ini, tetapi juga akan minta klarifikasi kepada KPK dan Imigrasi setelah Lebaran nanti,” kata Andi dalam jumpa pers, Minggu (28/9). (Persda Network/ndr)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.