Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 12:36 WIB
Bapepam Setuju Ada Kelonggaran "Buy Back"
Caroline Damanik | Kamis, 9 Oktober 2008 | 11:17 WIB
|
Share:

KOMPAS/RIZA FATHONI
Pialang saham tertunduk lesu seusai penutupan perdagangan saham di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (6/10). Pada perdagangan kemarin, indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah 183,768 poin atau 10,03 persen ke level 1.648,739.

TERKAIT:

JAKARTA,KAMIS - Pjs Kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Darmin Nasution mengharapkan peraturan buy back (pembelian kembali) saham pasca ditutupnya Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, dapat diselesaikan secepatnya dengan beberapa kelonggaran yang akan diberikan hingga situasi bursa tenang.

"Misalnya nggak usah pake RUPS, nggak usah pake batasan dalam periode ini," ujar Darmin sebelum rapat koordinasi dengan jajaran Depkeu dan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (9/10).

Aturan ini nantinya diharapkan dapat membantu beberapa likuiditas untuk pembelian saham tak hanya untuk BUMN namun juga bagi para emiten. Darmin mengharapkan aturan ini dapat diselesaikan secepatnya melalui rapat koordinasi mulai malam tadi. "Kita usahakan paling nggak satu dua hari paling lama," tandas Darmin.

Siang ini, akan diselenggarakan rapat koordinasi antara Depkeu, Bank Indonesia dan Bapepam-LK untuk membicarakan kondisi pasar modal terakhir ini.

Menneg BUMN Sofyan Djalil yang juga hadir dalam rapat ini mengharapkan rakoor hari ini bisa memberikan kepastian percepatan waktu pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sofyan juga optimistis, BUMN siap menjalankannya.

Sebelumnya, Presiden SBY telah memerintahkan BUM untuk melakukan buy back saham sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuan mereka di tengah kondisi pasar saham yang sedang ambruk.