Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 02:18 WIB
DPR Ratifikasi Piagam ASEAN
Fransisca Romana | Rabu, 8 Oktober 2008 | 15:01 WIB
|
Share:

JAKARTA,RABU- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya meratifikasi Piagam ASEAN, Rabu (8/10) siang . Dalam rapat panitia khusus Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Charter of ASEAN (Piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara) di Komisi I DPR, perwakilan 10 fraksi dan pemerintah , yang diwakili Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, menandatangani naskah RUU Charter of ASEAN tersebut.

Fraksi-fraksi juga sepakat secara bulat untuk membawa RUU itu ke rapat paripurna, pekan depan. Dalam pandangan mini fraksi disebutkan persetujuan setiap fraksi mengenai perlunya Piagam ASEAN sebagai landasan hukum lembaga itu dalam proses transformasi menjadi organisasi yang lebih solid.

Beberapa fraksi, seperti Fraksi PAN dan Fraksi PDI-P mengungkapkan sejumlah catatan, antara lain peninjauan mengenai mekanisme pengambilan keputusan, mandat badan HAM, dan keterlibatan masyarakat dalam ASEAN. Diharapkan, ratifikasi Piagam ASEAN oleh Pemerintah RI bisa memberi manfaat lebih besar bagi rakyat Indonesia.

Dalam sambutannya, Menlu Hassan menyambut baik ratifikasi Piagam ASEAN oleh DPR. "Ratifikasi ini merupakan momentum yang bermakna bagi Indonesia untuk berkontribusi di kawasan, " katanya.