Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:17 WIB
Korban Mutilasi Cakung Diduga Punya Penyimpangan Seks
HAMZAH | Rabu, 8 Oktober 2008 | 12:49 WIB
|
Share:

RITA AYUNINGTYAS
Kepal Kepolisian Sektor Metro Cakung Komisaris Yayat Popon memperlihatkan gambar kepala macan pada lengan kiri atas korban mutilasi, Jumat (3/10). Korban ditemukan di kolong tempat duduk bus Mayasari Bhakti, Senin (29/9).

TERKAIT:

 JAKARTA, RABU — Korban mutilasi Cakung diperkirakan pria dewasa dengan ciri-ciri kulit sawo matang, tinggi 170 cm, ukuran sepatu di atas 40, dan sudah disunat. Selain itu, korban diduga berperilaku seks menyimpang. Hal ini diungkapkan salah satu tim anggota forensik RSCM, Dokter Mu'nim Idris, dalam jumpa pers seusai melakukan rapat koordinasi, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (8/10).

"Ada kemungkinan pelaku mengalami perilaku seks yang menyimpang, dilihat dari arah potongan tubuh dan sayatan yang dilakukan pada korban," kata Mu'nim Idris. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kepala Satuan Kejahatan Keras (Satjanras) Polda Metro Jaya AKPB Fadhil Imran dan Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokes) Polda Metro Jaya Dr Agus Prayitno.  

Mu'nim menambahkan, korban mutilasi di Cakung dapat dikatakan sebagai gross mutilition karena terlalu banyak bagian anggota tubuh yang dihilangkan. Ketika ditanya tentang kemungkinan korban adalah H Hasan Basri, Mu'nim mengatakan, hal itu masih sangat jauh karena masih membutuhkan proses terlebih dahulu.  "Untuk ke arah sana, itu masih membutuhkan proses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Mengenai pemeriksaan DNA, Kasat Jatanras AKBP Fadhil Jimran mengatakan, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut. "Pertama-tama kami akan melakukan tes golongan darah, sedangkan tes sidik jari belum dapat dilakukan karena jari tangan dan kepala belum ditemukan," kata Fadhil.  

Tes DNA, sambungnya, dapat dilakukan bila ada keluarga korban yang melapor kepada polisi. "Kami akan melakukan tes DNA kepada keluarga yang melapor, tapi dengan syarat dan ketentuan yang cukup selektif. Sampai saat ini baru dua keluarga yang melapor ke pihak kepolisian," kata Fadhil.