JAKARTA, SELASA — Anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, akan menjalani sidang lanjutan, Rabu (8/10) siang ini. Sidang masih untuk mendengarkan keterangan saksi.
"Besok (hari ini) Al Amin akan sidang lagi untuk mendengarkan keterangan saksi. Tapi kami belum tahu siapa saksinya," ujar pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, Selasa malam.
Amin didakwa menerima suap terkait pengalihfungsian hutan lindung di Banyuasin dan Bintan, serta kasus pengadaan alat di Departemen Kehutanan. Sidang akan dipimpin hakim Edward Pattynasarani dengan JPU, Suwarji, I Kadek Wiradana, Edy Hartoyo, dan Anang Supriatna.

