MEDAN, SENIN - Pemecatan anggota DPRD Sumut dari Partai Bulan Bintang (PBB), Fachrizal Dalimunthe, yang sebelumnya ditangkap Sat Narkoba Poltabes Medan atas dugaan penggunaan sabu-sabu masih menunggu proses hukum.
"Kita tunggu dulu proses hukumnya. Jika memang terbukti sebagai pengguna narkoba seperti yang dituduhkan, tentu kita akan memberi sanksi tegas," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumut H Banuaran Ritonga di Medan, Senin (6/10).
Fachrizal ditangkap aparat pada 28 September sekitar pukul 23.00 di rumah temannya di Jalan Pimpong No 29 Kecamatan Medan Kota. Bersamanya ditemukan dua paket sabu-sabu beserta sebuah bong atau alat bantu untuk mengonsumsi barang haram itu.
Tindakan tegas yang dimaksud, menurut Banuaran Ritonga, termasuk pemecatan dari partai sekaligus penarikan (recall) dari keanggotaannya di DPRD Sumut. Lebih jauh lagi, yang bersangkutan juga dipastikan akan ditarik dari pencalegannya.
Fachrizal tercatat sebagai caleg DPRD Sumut dari daerah pemilihan Labuhan Batu. Namun, ia menegaskan, DPW PBB Sumut terlebih dahulu harus mendapatkan kepastian soal proses hukum kadernya itu.

