Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:05 WIB
Keluarga Jenguk Amrozi dkk Setelah H+7 Lebaran
Hendra Kusuma | Jumat, 3 Oktober 2008 | 18:22 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT-  Agus Setiawan, salah satu tim kuasa hukum ketiga terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Imam Samudera, memastikan para keluarga terpidana mati bom Bali 1 ini akan kembali menjenguk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Namun, Agus Setiawan secara khusus kepada Persda Network, Jumat (3/10), membantah rencana pertemuan ini dianggap sebagai pertemuan terakhir menjelang eksekusi terhadap ke tiga terpidana mati bom Bali 1 tersebut.

"Kita tidak sepakat kalau dikatakan rencana pertemuan ini dikatakan sebagai pertemuan terakhir. Karena kalau anggapannya seperti itu, sama saja kita mendahului kehendak serta takdir Allah SWT. Siapa yang bisa tahu ajal dan mati seseorang sebelumnya. Apa manusia tahu? Tidak kan?" tegas Agus Setiawan.

"Jadi, jadwal kunjungan sama sekali tidak terkait dengan rencana eksekusi yang akan dilakukan. Pemerintah bisa dipersilahkan saja melakukan eksekusi any time, keluarga dan ketiganya sudah siap. Akan tetapi, alangkah lebih baik pemerintahan bisa mengabulkan permintaan ketiganya agar bisa mati secara Islam, yaitu dengan cara dipancung," tandas Agus.

Terkait rencana kunjungan ke LP Batu Nusakambangan, Agus Setiawan menjelaskan, pihak keluarga Amrozi, Muhklas alias Ali Gufron, dan Imam Samudera, kini sedang mencari waktu yang tepat untuk bisa berkunjung ke sana. Ia memastikan, kemungkinan besar setelah Idul Fitri hari ke 7, rencana ke Nusakambangan akan dipastikan waktunya.

Hanya saja, pada hari ke 13 setelah Idul Fitri, ada salah satu ormas Islam yang akan berkunjung ke Nusakambangan. Surat permohonannya kini sudah diajukan ke Menteri Hukum dan HAM. Sementara pihak keluarga sendiri, masih mencari waktu yang tepat dan kemudian meminta ijin kepada menteri.

"Kapanpun eksekusi itu akan terjadi, bagi kami itu sudah menjadi kehendak-NYA. Kami hanya berharap, pemerintahan SBY ini bisa mengabulkan permohonan ketiganya (Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera) agar bisa dihukum secara Islam, dipancung. Dan keinginan eksekusi itu jangan sampai ada prosedur yang dilanggar sama sekali dan segala macam gugatan yang kita ajukan, termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diputuskan," jelas Agus.

Kejaksaan belum pastikan

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum M Jasman Panjaitan menyatakan belum tahu persis kapan eksekusi mati terhadap ketiga terpidana mati bom Bali 1 akan dilakukan. Namun, ia mengisyaratkan, rencana eksekusi akan dilakukan pada tahun ini yang waktunya hanya tinggal dua bulan lagi.

Ditemui di LP Nusakambangan, baik Imam Samudra, Amrozi, maupun Muklas mengaku siap dieksekusi kapan pun. Mereka siap menerima hukuman mati yang dijatuhkan pihak Kejaksaan Agung sebagai konsekuensi dari perjuangan mereka dalam menegakkan syariat Islam.

"Kalau itu saya tidak lagi mikir, terserah kapan waktu kami siap," kata Amrozi di LP Utama Batu Nusakambangan Rabu (1/10) lalu.

Hal serupa juga ditegaskan Imam Samudra. Menurut dia demi tegaknya agama Islam dia rela mati dan mendapatkan hukuman sebagai bagian dari sebuah perjuangan.
"Hukuman mati? Tapi saya tidak mati-mati, dari dulu mau dieksekusi kapan maunya, tak tunggu-tunggu tapi belum juga. Kami semua siap dieksekusi," katanya.

Sementara Muklas yang selalu berapi-api saat memberikan penjelasan kepada wartawan justru mengucapkan selamat Lebaran Idul Fitri kepada wartawan. "Selamat Idul Fitri ya, kalau mau tanya kapan dieksekusi saya katakan siap kapan saja, tetapi belum kan," katanya. (Persda Network/yat/ ndr)

Sumber :
Persda Network