JAKARTA, SELASA - Komisi Pemilihan Umum tidak siap dalam menyosialisasikan daftar calon sementara atau DCS, baik itu di Kantor KPU maupun di website www.kpu.go.id. Bahkan, KPU belum mengumumkan DCS di media cetak dan elektronik.
Sampai Senin (29/9), di dalam Ruang Sidang Utama Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa anggota staf KPU sedang mencocokkan dan mengoreksi nama-nama caleg dari DCS yang berupa lembaran kertas folio ke DCS yang berupa lembaran lebih besar, yang juga memuat foto caleg. Sebagian DCS dari lembaran besar dikoreksi.
Di Lantai II Kantor KPU, sejumlah anggota parpol berdatangan mengecek namanya sendiri dan nama teman-temannya.
KPU sudah menjanjikan akan memuat pengumuman DCS di website KPU. Namun, hingga kemarin website KPU hanya bisa mengakses sebagian DCS beberapa parpol. Bahkan, untuk mengaksesnya saja membutuhkan waktu yang lama. Sayangnya, DCS yang dipasang di website juga tidak memuat foto caleg.
Belum siap
Direktur Eksekutif Cetro Hadar N Gumay mengatakan, semua itu menunjukkan bahwa KPU belum siap mengumumkan DCS. ”Kalau memang belum siap, sebaiknya ditunda saja. Jangan sampai pengumuman DCS ini mubazir karena ini sangat penting. Setelah Lebaran malah lebih baik, waktunya juga bisa lebih panjang,” kata Hadar.
Hadar mengungkapkan, seharusnya KPU memasang pengumuman DCS selama sepuluh hari dihitung sejak diumumkan di media cetak dan elektronik. Dalam UU No 10/2008, KPU wajib mengumumkan DCS selama sepuluh hari. Jadwal pengumuman DCS yang sudah ditetapkan KPU adalah tanggal 26 September sampai 9 Oktober.
Wakil Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Syafriadi S Yatim mengatakan, pengumuman DCS di media cetak dan elektronik masih menunggu proses tender selesai. ”Mungkin nanti setelah Lebaran, DCS baru akan dipasang,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Biro Umum Suparno mengatakan, DCS masih terus diperbaiki dan sebagian lagi sedang dicetak. ”Mudah-mudahan setelah Lebaran bisa segera dipasang, dan pasti sebelum tanggal 9 Oktober sudah dipasang,” kata Suparno.
Menurut Suparno, hingga kini belum ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU. Tanggapan masyarakat untuk DCS harus dilengkapi identitas diri, seperti KTP atau SIM, dan ditujukan kepada Ketua KPU.
”Kalau tanpa identitas yang jelas, kami tidak bisa menerimanya. Tadi mungkin ada satu atau dua orang yang menyampaikan lisan, tetapi kami sampaikan saja bahwa harus ada tanggapan secara tertulis,” kata Suparno, yang juga menjadi Ketua Pokja Pencalonan DPR Setjen KPU. (SIE)

