Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 20:49 WIB
Razia Makanan Kedaluwarsa di Palu
Asep Candra | Minggu, 28 September 2008 | 14:28 WIB
|
Share:

KRISTIANTO PURNOMO
Petugas dari Balai POM memeriksa tiap produk makanan dalam razia di kawasan Harmoni.

TERKAIT:

PALU, MINGGU - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palu dalam sepekan terakhir telah berhasil menyita sejumlah jenis makan an dan minuman yang kedaluwarsa.

"Barang kedaluwarsa itu kami amankan, bila dikomsumsi akan membahayakan kesehatan masyarakat," kata Jamaluddin,  petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan setempat, di Palu, Minggu (28/9).

Ia mengatakan, makan an dan minuman kedaluwarsa itu kebanyakan biskuit, mi instan, susu, dan minuman ringan bersoda atau softdrink. Jumlah minuman ringan yang disita relatif cukup banyak karena di kaleng dan botol minuman itu tidak dicantumkan masa berlaku penggunaan produk .
    
"Mimunan itu sama sekali tidak ada masa berlakunya," kata Jamaluddin.

Ia menyebutkan, operasi yang dilaksanakan Balai POM itu melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Perindagkop, dinas kesehatan, dan aparat kepolisian. Para pedagang yang menjual barang kedaluwarsa hanya diberi peringatan keras.

"Mereka diperingatkan saja. Jika masih mengulangi perbuatan itu maka akan langsung ditindak tegas sesuai hukum," katanya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Palu, Aspah, secara terpisah mengatakan, menjelang hari-hari besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, biasanya para pedagang memanfaatkan kesempatan itu dengan menjual barang kedaluwarsa, karena kebutuhan masyarakat sedang meningkat.

"Mereka hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan jiwa orang lain," katanya.

Menurut dia, kebanyakan barang kedaluwarsa tersebut dicampur dengan barang bagus guna mengelabui konsumen. Modus operandi yang sering dilakukan pedagang nakal yakni mencampur barang kedaluwarsa dengan barang bagus sehingga sulit dibedakan, dan paling banyak ditemukan dalam kemasan parcel.

"Karena itu, masyarakat perlu teliti," ujarnya mengingatkan..

Sumber :
Antara