Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 20:46 WIB
Irman Gusman: RUU Pornografi Perlu Dikaji Lagi
M Suprihadi | Sabtu, 27 September 2008 | 22:00 WIB
|
Share:

PADANG, SABTU- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi yang sedang dibahas DPR RI masih perlu dikaji lagi agar ada kesamaan faham sehingga tidak terjadi multi tafsir.

"Indonesia merupakan negara yang memiliki anekaragam budaya, sehingga tentunya RUU Pornografi perlu juga disesuaikan dengan budaya dan adat istiadat lokal," katanya seusai berbuka puasa bersama di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) di Padang, Sabtu (27/9) malam.

Menurut dia, sebelum RUU Pornografi disahkan menjadi undang-undang, berbagai pihak yang berkompeten perlu duduk bersama dengan melibatkan tokoh agama, tokoh budaya dan tokoh adat untuk mengkaji lagi RUU itu agar tidak timbul multi tafsir. "Multi tafsir ini yang perlu diluruskan, sehingga hasil kajian tersebut maksimal," katanya.

Kata dia, kajian yang melibatkan pemuka agama dan tokoh adat serta tokoh budaya termasuk tokoh masyarakat, akan melahirkan satu pandangan yang sama dalam memahami RUU Pornografi ini. "Jadi, untuk mensahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang memang perlu waktu. Saat ini semangat untuk melahirkan UU itu sudah tumbuh, dan tinggal menyosialisasikannya ke masyarakat," katanya.

Dengan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari pro-kontra yang terus berkembang dan berkepanjangan. "Jangan sampai ada kecurigaan terhadap RUU Pornografi, dan untuk itu masih perlu sosialisasi yang lebih maksimal," katanya.

Sumber :
Ant