Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 12:04 WIB
DCS DPR RI Belum Bisa Diakses di Situs KPU
| Jumat, 26 September 2008 | 23:24 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary (tengah) didampingi anggota KPU, Andi Nurpati (kiri) serta Endang Sulastri, mengikuti Rapat Kerja Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (11/6) di Jakarta. Rapat membicarakan penyelenggaraan Pemilu 2009.

TERKAIT:

JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama 11.868 daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara dari 38 partai politik peserta Pemilihan Umum 2009.

Namun, nama Daftar Calon Anggota Legislatif (Caleg) Sementara (DCS) untuk anggota DPR RI yang ditetapkan oleh KPU tersebut, sampai Jumat (26/9) tengah malam dengan pukul 23.00 WIB belum dapat diakses oleh masyarakat umum di situs resmi KPU www.kpu.go.id. Hingga malam ini, hanya DCS Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berjumlah 1.127 orang yang bisa dilihat.

Bila para masyarakat  ingin melihat calon anggota DPD yang ditetapkan KPU dapat mengakses situs resmi KPU di www.kpu.go.id. Kemudian klik pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPR dan DPD untuk pemilu 2009. Setelah itu, silahkan masukkan pilihan daftar calon anggota DPD mana yang akan anda lihat. Klik Download maka akan didapatkan nama calon yang anda kehendaki. Tapi sekali lagi, hanya untuk DPD saja, karena DCS caleg DPR masih belum bisa diakses.

Masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan atau melaporkan bila mengetahui ada bakal calon wakil rakyat ini memiliki track record yang tidak pantas.(C11-08)