Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 11:57 WIB
Kalla: RUU Pornografi Bukan Soal Dikotomi Agama
Ade Mayasanto | Jumat, 26 September 2008 | 20:08 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa prihatin dengan kegaduhan yang terjadi akibat rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi. Pasalnya, penyikapan RUU justru mengarah pada dikotomi agama.

"Lebih banyak kita tidak melihat secara utuh UU itu. Saya justru menjadi sangat prihatin. Jangan tiba-tiba ini dikotomi agama, seakan-akan Islam dan bukan Islam," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (26/9).

Pada RUU Pornografi, menurut Kalla, semua agama yang hadir di Tanah Air justru menyokong nilai-nilai moral yang terkait unsur pornografi. "Semua agama mempunya nilai moral untuk mencegah masalah moral," katanya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengemukakan, pada RUU pornografi jelas tertera bahwa masalah budaya, dan kebiasaan menjadi pengecualian dalam penerapan RUU pornografi. Budaya di Papua yang khas dengan pakaian koteka, dan berenang dengan mengenakan bikini di Bali tidak akan terjerat unsur pornografi.

"Yang dilarang bila ada kesengajaan untuk membangkitkan nafsu, dan juga komersial. Misalnya, kalau membuat majalah Playboy itu tidak boleh," jelasnya menegaskan, penafsiran pornografi ini diatur perihal batasan-batasannya.

"Ada batasan-batasan memang. Dan jangan lupa di Amerika Serikat terdapat 48 negara bagian yang mempunyai UU pornografi," ungkapnya.

Kalla menambahkan, permasalahan utama yang mesti dibenahi adalah perihal sosialisasi tentang RUU pornografi di Indonesia. "Ini perlu penjelasan dan sosialisasi," ujarnya.

Sumber :
Persda Network