Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTB Butuh Rp33 Miliar untuk Program Kesehatan Gratis

Kompas.com - 25/09/2008, 09:30 WIB

MATARAM, KAMIS - Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan dukungan dana sedikitnya Rp33,26 miliar setiap tahun anggaran untuk mengimplementasikan pelayanan kesehatan dasar gratis.

"Dana sebesar itu untuk pelayanan komprehensif bagi masyarakat miskin non-kuota dan pelayanan dasar di puskesmas untuk penduduk non-miskin yang belum punya jaminan," ungkap ahli ekonomi dan kesehatan, Prof Dr Ascobat Gani, di Mataram, Kamis (25/9).

Ascobat merupakan konsultan Tim Perumus Pembiayaan Kesehatan Provinsi NTB yang diutus Badan Kerjasama Teknik Jerman (Deutsche Gesellt Chaft Fur Techniche Zusammenrtbert- GTZ) untuk membantu penyusunan pengelolaan keuangan di wilayah NTB.

Tim Perumus Pembiayaan Kesehatan Provinsi NTB terdiri dari para pejabat teknis dari Dinas Kesehatan NTB, Biro Admistrasi Kesejahteraan Sosial Setda NTB, Bappeda NTB dan dinas kesehatan kabupaten/kota di NTB.

Tim perumus itu bertugas menyusun rencana pengembangan jaminan pembiayaan kesehatan di Provinsi NTB sebagai tindak lanjut dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013, yakni pelayanan kesehatan dasar gratis.

Ascobat menjelaskan, jumlah penduduk NTB sampai tahun 2007 sebanyak 4.292.491 jiwa dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 2.038.292 jiwa (53,8 persen).

Namun, program Jamkesmas dengan dukungan dana APBN bagi masyarakat miskin di seluruh wilayah NTB baru membiayai sebanyak 2.028.491 jiwa atau 87,9 persen dari total penduduk NTB. Pembiayaan kesehatan untuk 2.028.491 jiwa masyarakat miskin di wilayah NTB itu, termasuk melalui PT Askes dan PT Jamsostek.

Sisanya sebanyak 279.801 jiwa atau 12,1 persen masyarakat miskin yang tidak termasuk kuoata sasaran jamkesmas, menjadi tanggungan pemerintah daerah dengan porsi tanggungan 60 persen pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen pemerintah provinsi.

Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelayanan komprehensif terhadap 279.801 jiwa masyarakat non-kuota itu pada setiap tahun anggaran mencapai Rp16,87 miliar lebih sehingga tanggungan Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp6,75 miliar lebih (40 persen) dan yang menjadi tanggungan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp10,12 miliar lebih (60 persen).

Dasar kebutuhan biaya untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin non-kuota jamkesmas itu yakni sesuai besar premi yang berlaku pada program jamkesmas, Rp60 ribu/orang/tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com