Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 11:54 WIB
Mennakertrans: THR Tak Harus Uang
Ingki Rinaldi | Rabu, 24 September 2008 | 19:47 WIB
|
Share:

SIDOARJO, RABU - Pemberian hak berupa Tunjangan Hari Raya atau THR kepada buruh tidak diharuskan berbentuk uang.

 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Erman Suparno, Rabu (24/9) menyebutkan kewajiban perusahaan kepada buruh tiap menjelang hari raya ini bisa diganti berupa barang.

Terdapat juga kelonggaran bagi perusahaan yang berul-betul tidak mampu boleh mengajukan pemberian THR secara bertahap, sebut Erman saat mengunjungi pabrik kertas PT Tjiwi Kimia di Desa Kramat Temenggung, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/9).