Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 11:51 WIB
Rapat Harmonisasi RAPBN Disetujui
Hindra | Rabu, 24 September 2008 | 19:11 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA - Rapat mengenai Harmonisasi Laporan dan Pengesahan Hasil Panja Asumsi, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2009 yang berlangsung Rabu (24/9) di DPR berlangsung singkat.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis dan dihadiri oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen Marbun, beserta anggota lainnya menyetujui harmonisasi tersebut.

Rapat antara DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Negara Bappenas Paskah Suzeta, dan Gubernur BI Boediono ini hanya membahas bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya, Bagian Pemerintah atas Laba BUMN, serta Pembiayaan.

Pada bagian PNBP Lainnya, Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis menghapus butir d yang yang berisi: Pada tahun 2010, dana abadi umat dikelola dalam suatu lembaga yang diatur lebih lanjut dalam suatu peraturan perundangan, dan dibahas lebih lanjut oleh komisi yang terkait.

Sedangkan mengenai Bagian Pemerintah atas Laba BUMN, Panitia Anggaran menghapus poin 6 yang berisi: Menteri Negara BUMN melakukan perhitungan yang mempunyai dasar hukum bagi PSO-PSO yang ada, dan dibahas lebih lanjut mengenai hal tersebut dalam Panja Belanja Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Sri Mulyani dan Boediono meminta pokok Pembiayaan, terutama mengenai Surat Utang seri 02, 04, dan 07 dibahas secara komprehensif dalam suatu forum, yang dapat melihat situasi Bank Indonesia secara objektif.