Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 11:50 WIB
Agus Condro: Saya Masih Anggota DPR
Sonya Helen Sinombor | Rabu, 24 September 2008 | 16:35 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Agus Condro Prayitno mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (26/8). Agus datang sendiri untuk menjelaskan kronologis diterimanya cek perjalanan sebesar Rp 500 juta pasca terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

TERKAIT:

SOLO, RABU - Agus Condro menegaskan hingga kini dirinya masih tetap berstatus anggota DPR RI. Sebab, sampai saat ini, dia belum menerima Keputusan Presiden yang secara resmi memberhentikan dirinya sebagai anggota legislatif.

"Saya ini masih anggota DPR. Tetapi ada teman-teman wartawan yang menulis saya mantan anggota DPR. Padahal, sampai saat ini saya belum pernah terima Keppres yang memberhentikan saya sebagai anggota DPR, dan belum ada penggantian di DPR, ujarnya saat bersilaturami dengan PWI Kota Solo, Rabu (24/9) petang di Gedung Monumen Pers Solo.

Ditanya wartawan apakah dirinya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR, Agus menegaskan hingga kini dia tidak pernah dipanggil BK. Namun, jika BK akan memanggil dirinya, ia justru mempertanyakan hal itu.

"Tugas BK terkait dengan penegakan kode etik. Sedangkan kasus yang saya alami adalah kasus hukum, yang bukan masuk dalam wilayah BK," ujarnya.

Kepada kalangan pers di Solo, Agus Condro menyatakan dirinya mendatangi beberapa daerah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat di daerah seperti apa sebenarnya kasus korupsi yang terjadi DPR. "Saya ingin makin banyak orang tahu kondisi yang sebenarnya," katanya.

Ia menegaskan, korupsi terbesar itu ada di parlemen dan partai. Karena itu, tidak mungkin parlemen mengawasi eksekutif kalau mereka sendiri terlibat korupsi. "Untuk itu perlu ada gerakan rakyat untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Agus menegaskan, dirinya tidak menolak jika dituding ikut melakukan korupsi. Tetapi paling tidak, ia kini menyadari sehingga tidak sampai terjerumus jauh. "Saya jelas kotor dan penuh lumpur, tetapi belum semuanya," ujarnya.

Soal kelanjutan kasus dugaan korupsi di DPR, Agus yakin Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan membongkar semuanya. "Tidak usah diajarilah KPK. Mereka sudah tahu tugas mereka," paparnya.