JAKARTA, RABU - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Tiurlan Hutagaol menegaskan, BK DPR akan menindak tegas para anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku DPR RI.
Hal ini dikatakan oleh Tiurlan kepada Kompas.com, Rabu (24/9) di DPR, sehubungan adanya laporan Koalisi Penegak Citra DPR yang mensinyalir bahwa sedikitnya 77 anggota dewan diduga telah menerima gratifikasi, diantaranya aliran dana Bank Indonesia, cek perjalanan yang terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, kunjungan luar negeri yang dibiayai pihak lain, dan sebagainya.
"Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jika sudah ada data konkret, kami akan segera memanggil dan memberikan sanksi terhadap anggota dewan tersebut," tutur Tiurlan.
Tiurlan menambahkan, para anggota BK akan mengadakan rapat esok hari untuk membahas masalah ini. "Pada rapat besok, kami akan menentukan langkah-langkah yang akan diambil," ujar anggota Komisi VIII ini. (HIN)

