Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Rahasia Ungkap Keterlibatan Hendro Priyono

Kompas.com - 23/09/2008, 21:36 WIB

JAKARTA, SELASA - Ada dokumen rahasia yang selama ini tidak pernah terungkap. Dokumen tertulis yang disimpan rapat-rapat oleh Tim Pencari Fakta (TPF) maupun penyidik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ini, ternyata berisi beberapa pertemuan yang membahas penyusunan skenario rencana pembunuhan Munir.

Rapat itu digelar di kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah nama petinggi BIN, seperti Kepala BIN AM Hendro Priyono, Deputi V BIN Muchdi Pr, Deputi II dan Deputi IV. Disamping itu juga dihadiri oleh mantan Dirut Garuda Indra Setaiwan dan Rohainil Aini.

Adanya dokumen baru yang mengungkap keterlibatan Kepala BIN Hendro Priyono dalam konspirasi pembunuhan Munir ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr, Selasa (23/9).

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan tiga orang saksi. Dua orang saksi adalah mantan sopir Muchdi Pr, yakni Imam Mustofa dan Suradi. Satu saksi lagi dari mantan Sekjen TPF kasus Munir bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Usman Hamid.

Dua saksi mantan sopir Muchdi Pr memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa. Mereka keduanya kompak memberikan keterangan bahwa handphone milik Muchdi Pr bisa dipakai siapa saja, termasuk mereka berdua sebagai sopir. Kesaksian ini untuk mematahkan bukti keterlibatan Muchdi Pr dalam pembunuhan Munir. Salah satu bukti yang menyeret Muchdi jadi terdakwa adalah adanya bukti beberapa kali hubungan telepon antara Muchdi dengan terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto.

Sementara saksi Usman Hamid, banyak mengungkapkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Muchdi Pr. Salah satunya adalah dokumen temuan TPF yang berisi pertemuan-pertemuan membahas skenario pembunuhan Munir.

Menurut Usman, dokumen tersebut TPF dapatkan dari intenal BIN. "Kami mendapatkan informasi tertulis berkenaan dengan rencana pembunuhan Munir. Dokumen itu tidak bisa diabaikan. Ada sejumlah nama pejabat BIN, termasuk Kepala BIN Hendro Priyono dan terdakwa yang tercatat mengikuti pertemuan rencana pembunuhan Munir," ungkap Usman.

Usman mengungkapkan, dokumen tertulis inilah yang dipakai TPF sebagai salah satu acuan dalam mengungkap fakta-fakta seputar pembunuhan Munir. Hanya saja Usman menolak mengungkapkan identitas orang yang memberikan dokumen yang sangat penting tersebut. Sebab orangnya tidak mau disebut namanya.

"Kalau dilihat substansinya surat tersebut sulit diabaikan TPF. Surat tersebut sangat membantu. Semula saya meminta diadministrasikan. Tapi yang bersangkutan keberatan disebutkan namanya secara resmi," katanya.

Menanggapi adanya dokumen baru yang terungkap dalam persidangan ini, kuasa hukum Muchdi Pr menyatakan dokumen tersebut tidak bisa dipakai sebagai alat bukti. Dokumen tersebut tidak punya nilai. Sebab dokumen itu tidak ada nomor, tanggal, dan tandatangannnya. "Jadi hanya seperti surat kaleng, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak bisa dipakai sebagai alat bukti apapun," ujar koordinator tim kuasa hukum Muchdi, M Lutfi Hakim, seusai sidang.

Menurut Luthfie, dokumen itu bisa dipakai sebagai alat bukti bila ada tanggal dan tandatangannya. Sementara dokumen yang diungkap Usman, tidak ada tanggal dan tandatangannya. (Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com