SEMARANG, SENIN - Tidak hanya transaksi penitipan barang. Menjelang lebaran ini, jumlah transaksi penebusan barang agunan di Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian terus meningkat. Ini disebabkan keinginan masyarakat untuk menggunakan barangnya kembali setelah memperoleh tunjangan hari raya.
"Di Kantor Pegadaian Cabang Poncol, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/9), jumlah transaksi penebusan untuk barang agunan mencapai Rp300 juta, meningkat sekitar 66 persen dibandingkan rata-rata penebusan pada hari biasa yang hanya Rp 180 juta per hari," ujar Manajer Pegadaian Cabang Poncol, Suranto, di Kota Semarang, Senin (22/9).
Menurut Suranto, tingginya jumlah transaski penebusan ini karena besarnya animo masyarakat untuk memperoleh barangnya kembali setelah mendapatkan tunjangan hari raya (THR). "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, puncak transaksi penebusan ini pada empat hari menjelang Lebaran atau tanggal 27 September mendatang," ucapnya.
Di Kantor Pegadaian Cabang Karangturi, transaksi penebusan barang agunan dalam dua minggu terakhir rata-rata juga meningkat menjadi Rp184 juta per hari. Menurut Manajer Pegadaian Cabang Karangturi, Djoko Setyono, rata-rata jumlah transaksi penebusan pada hari biasa hanya Rp 140 juta per hari.
Djoko menambahkan, jumlah rata-rata nasabah yang menebus barang agunan dua pekan terakhir ini terdapat 145 orang per hari. Sedangkan pada hari biasa hanya 100 hingga 110 nasabah per hari.
Jumlah uang tebusan tersebut juga lebih besar dari pada jumlah kredit barang agunan. Di Kantor Pegadaian Cabang Poncol, jumlah kredit hanya sebesar Rp 250 juta per hari, sedangkan di Kantor Pegadaian Cabang Karangturi jumlah kredit sebesar Rp 160 juta per hari.
Kepala Hubungan Masyarakat Perum Pegadaian Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Norbertus Ambardhi mengatakan, dari 300 outlet yang ada di kawasan Jateng dan DIY, transaksi penebusan meningkat sekitar 10-15 persen dari hari biasa.
Mudrikah (29), warga Kelurahan Bandan Harjo, Semarang Utara, mengaku, menebus kalung dan liontin emas 22 karat seberat 7 gram senilai Rp1.130.000 setelah suaminya memperoleh uang THR dari perusahaan. "Agar kalungnya bisa dikenakan pada waktu Lebaran nanti," ucap perempuan yang akan mudik ke Demak ini.

