Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 20:32 WIB
DPRP Akan Pantau Dugaan Pencemaran di Freeport
I Made Asdhiana | Senin, 22 September 2008 | 20:51 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Aliran tailing berwarna dari PT Freeport Indonesia mengalir deras di Sungai Aikwa, Mimika, Papua, Sabtu (6/5/2006), dan bermuara ke laut.

TERKAIT:

JAYAPURA, SENIN - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berencana melakukan pemantauan di wilayah operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) karena masyarakat menduga kawasan operasional PTFI di Kabupaten Mimika dicemari limbah pembuangan penambangan tembaga, emas, perak dan material ikutan lainnya. Hal itu disampaikan anggota Panitia Khsusus (Pansus) PTFI DPRP Papua, Abdul Hakim Ahmad Aituarauw di Jayapura, Senin (22/9).

Salah seorang tokoh masyarakat Kokonao, Stevanus Joukar kepada Hakim Ahmad Aiturauw melaporkan adanya dugaan pencemaran di wilayah itu sehingga DPRP perlu segera melakukan peninjauan ke wilayah itu agar apabila dugaan ini benar maka kawasan hutan, fauna, flora dan sungai di wilayah itu dapat segera diselamatkan.

DPRP perlu melihat dari dekat, apakah benar adanya perubahan warna air sungai yang dulunya biru dan kini keputih-putihan itu akibat dari pencemaran limbah PTFI.

Beberapa aliran sungai di wilayah itu merupakan tempat pembangunan sisa pengolahan pabrik dan pemecahan material tambang emas, perak, tembaga dan material ikutan lainnya. Kali Otomona itu terbagi dua, satunya ke kawasan Selatan yang bermuara dengan Sungai Aijkwa dan Kali Kopi yang kini menjadi lapangan tailing (batuan sisa tambang).

Pada wilayah ini, pihak PTFI telah melakukan penanaman  tanaman keras dengan nilai ekonomi tinggi, seperti sagu, mangga, durian dan aneka tanaman keras lainnya.

Menurut Stevanus, masyarakat khawatir apabila dugaan akan pencemaran itu maka hal itu akan merugikan kehidupan mereka dan generasi yang akan datang.

Selain DPRP, diharapkan juga ada Tim khusus untuk melakukan penelitian secara mendalam agar hasil kajian Tim itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan dapat dipahami masyarakat setempat. "Saya segera menyampaikan laporan tokoh masyarakat ini kepada Ketua Pansus PTFI DPRP Papua, Yan L Ayomi agar waktu dekat dilakukan pemantaun langsung di wilayah tambang PTFI," ujar Hakim Ahmad.

Dia mengemukakan, apabila ditemukan kebenaran terjadinya  perubahan lingkungan alam akibat pencemaran limbah maka Pansus PTFI DPRP merekomendasikan persoalan itu kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Mimika, Anastasia Tekege menyatakan, mendukung rencana DPRP untuk meninjau areal operasional PTFI yang diduga terjadi pencemaran itu. "Silahkan melakukan hal itu karena pihak PTFI pun selalu terbuka untuk dikoreksi oleh masyarakat demi kebaikan hidup semua warga masyarakat," katanya.

Manajemen PTFI sendiri telah menyebarluaskan kebijakan pembangunan berkelanjutan di areal operasional perusahaan itu di bawah tema Unsur-Unsur Pembangunan Berkelanjutan.

"Dalam kebijakan lingkungan yang kami anut, kami memiliki komitmen agar perusahaan kami melakukan audit internal dan eksternal terhadap lingkungan secara berkala guna mengevaluasi kepatuhan, sistem pengelolaan dan praktek-praktek kami terhadap lingkungan," tulis manajemen PTFI yang dinahkodai Armando Mahler.

PTFI tetap melanjutkan kerja sama dengan berbagai pakar dari dalam dan luar negeri guna memastikan bahwa praktek pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan ini merupakan alternatif terbaik dengan mempertimbangkan kondisi geoteknis, topografi, iklim, siesmik dan curah hujan yang berlaku.

Sumber :
Antara