JAKARTA, SENIN - Calon Kapolri yang juga Kabareskrim Polri, Komjen Bambang Hendarso Danuri, membantah bahwa penetapan tersangka dan pengungkapan kasus aksi anarkis menentang kenaikan harga BBM merupakan 'pesanan' dari penguasa. Ia mengatakan, polisi punya cukup bukti yang menunjukkan bahwa aksi demo tersebut tidak murni. Melainkan, memang didesain oleh sebuah kelompok tertentu.
Hal itu diutarakan Bambang, saat ditanya oleh anggota Komisi III DPR, Yasona Laoly, bahwa penetapan tersangka atas kasus itu disinyalir karena 'menyelamatkan' penguasa. Seperti diketahui, Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Yuliantono telah dijadikan tersangka. Belakangan, Ketua KBI Rizal Ramli juga disebut-sebut akan berstatus tersangka.
"Penetapan FY sebagai tersangka, hingga kasus Unas yang katanya polisi bertindak represif, setelah diselidiki, kita berhasil mengungkap bahwa kasus-kasus tersebut (aksi anarkis) tidak murni, tapi didesain. Sehingga, kami berani untuk menangkap. Untuk FY, berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan," kata Bambang dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Senin (22/9).
Siapapun yang terlibat, lanjut Bambang, akan ditindak sesuai hukum sepanjang ada alat bukti kuat. "Tidak ada apapun, komitmen dari Kapolri Sutanto dan Bareskrim yang menangani kasus ini, tidak ada pesanan dari penguasa, tapi murni kriminal. Tidak ada yang mengarah ke kepentingan penguasa," ujar Bambang menegaskan.

