Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 01:11 WIB
Anggota Dewan Berharap Tak Ada Polisi "Simatupang"
Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 22 September 2008 | 11:37 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN - Suasana fit and proper test terhadap calon Kapolri Komjen Bambang Hendarso Danuri, Senin (22/9), agak mencair, saat anggota Komisi III Nasir Djamil mengajukan pertanyaan. Berbagai istilah digunakannya, untuk menggambarkan perilaku oknum polisi yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

Kepada Bambang, ia berharap agar tidak ada polisi yang "Simatupang" alias siang malam menunggu di persimpangan."Kalau tadi Saudara katakan, Polri akan menjadi keteladanan, konkretnya seperti apa? Karena, masih banyak polisi yang 'simatupang', siang malam menunggu di persimpangan atau ada juga polisi yang 'susu tante', sumbangan sukarela tanpa tekanan. Kami berharap ini tidak ada lagi," kata Nasir, disambut tawa anggota komisi lainnya.

Menjawab pertanyaan ini, Bambang mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah implikasi dari minimnya kesejahteraan polisi. Namun, dengan peningkatan anggaran kepolisian dari Rp3 triliun menjadi Rp25 triliun, beberapa kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan polisi telah dilakukan.

Kebijakan tersebut adalah memberikan insentif tilang Rp10.000 bagi polisi lalu lintas (untuk tilang pasal tertentu), kebijakan berkoordinasi dengan Pemda untuk mendapatkan lahan yang akan digunakan membangun perumahan anggota, serta kebijakan untuk memberikan subsidi kuliah bagi polisi yang akan melanjutkan pendidikannya.

"Kami menyadari dan memahami, tidak bisa dirasakan oleh seluruh anggota. Ke depan, kami akan melakukan upaya-upaya terobosan dengan beberapa cara," kata Bambang.

Beberapa cara terobosan tersebut, diantaranya menanamkan etika moral dan disiplin para personil, dan melakukan upaya konkret agar tidak ada tekanan dari komandan kepada petugas satuan unit di lapangan. "Tindakan tegas juga akan kami berikan kepada para polisi pelanggar disiplin serta memberikan remunerasi berupa tunjangan bagi penyidik Polri, minimal 7 juta hingga yang tertinggi 40 juta. Konsep ini sedang kita upayakan," ujar Bambang.